Cita-Cita Nasional Bangsa Indonesia

Cita-Cita Nasional Bangsa Indonesia


Cita-cita nasional suatu bangsa ditetapkan secara tertulis maupun tidak tertulis. Cita-cita tersebut yakni rumusan kehendak (aspirasi) eksklusif yang sangat luhur dan tinggi. Peranan impian bagi suatu bangsa sangat penting lantaran memdiberi gairah dan menjiwai kehidupan, menjadi pengarah yang awet, dan menjadi sumber kekuatan bangsa. melaluiataubersamaini kata lain, impian bangsa memiliki fungsi penentu bagi tujuan nasional.



Bagi bangsa Indonesia, impian nasional terdapat dalam alinea pertama dan kedua Pembukaan UUD 1945. Alinea pertama berbunyi “bahwa sesunggubnya kemerdekaan itu yakni hak segala bangsa dan oleh lantaran itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Adapun alinea kedua berbunyi dan usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia sudah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakya Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”.

Berdasarkan hal tersebut, impian nasional yang menjiwai politik luar negeri Indonesia tercantum di dalam alinea pertama, yang sanggup disimpulkan bahwa Republik Indonesia wajib memmenolong bangsa lain di dunia yang masih dijajah oleh bangsa asing. Selain itu, terdapat dalam Konferensi Asia Aftika (KAA) yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955 yang menghasilkan salah satu pernyataan yang berbunyi “Menentang penjajahan dan imperialism dalam segala bentuk dan manisfestasinya”.

Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama

Belum ada Komentar untuk "Cita-Cita Nasional Bangsa Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel