4 Macam Air Untuk Bersuci Dalam Islam Dan Jenis, Pola Serta Pembagiannya
Air yang boleh dipergunakan untuk bersuci pada umumnya berasal pada dua sumber, yaitu yang turun dari langit dan yang keluar dari bumi. Dari situ orang memberi nama dengan air hujan, air embun, air es, air salju, air mata air, air sumur, air sungai, dan sebagainya. Air yang keluar dari asalnya (langit / bumi) apa pun sifat air itu ibarat hitam, kuning, merah asin, dan sebagainya termasuk air mutlak dan sanggup dipergunakan untuk bersuci.
Allah swt Berfirman:
Rosulullah saw bersabda
#1. Air Mutlak
Pengertian Air mutlak yaitu air yang masih murni lagi suci dan mensucikan, lantaran belum tercampur oleh sesuatu yang lain dan belum dipergunakan untuk bersuci (musta'mal) atau tidak dipanaskan pada sinar matahari (musyamas).
#2. Air Musyamas
Pengertian Air musyamas yaitu air suci dan mensucikan untuk berwudhu atau mandi wajib, namun makruh untuk digunakan, lantaran air tersebut telah dipanaskan dengan panas matahari dengan memakai kawasan / wadah tertentu. Namun akan menjadi hilang makruhya apabila air tersebut sudah kembali hambar (normal) kembali.
#3. Air Musta'mal
Pengertian Air Musta'mal adalah Air yang suci tetapi tidak mensucikan yaitu Air yang kurang dari dua kulah dan sudah dipakai untuk bersuci dan apabila air tersebut berkumpul menjadi dua kulah disebut air mutlak.
#4. Air MutanajisPengertian Air Mutanajis yaitu Air yang tidak ada dua kulah lalu terkena atau terjatuh najis, sekalipun tidak berubah baik warna, rasa, atau baunya. apabila air itu genap dua kulah atau lebih lalu kena/terjatuh najis, airnya tetap suci dan mensucikan selagi tidak berubah warna, rasa, atau baunya. namun apabila lantaran terkena atau terjatuh najis tersebut warna, rasa, atau bau, air nya menjadi berubah, maka air itu menjadi air yang najis dan tidak sah untuk bersuci.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Keterangan:
Dua kulah sama dengan 305 kaki atau sama dengan 12 bleg. Dua kulah sama dengan ukuran 4 persegi panjang yang masing-masing sisinya panjang atau lebarnya 1 1/4 Dzira'
1 Dzira' = 48 cm ukuran umum
1 1/4 Dzira' = 1 1/4 x 48 cm = 60 cm
Ukuran dua kulah apabila diukur dengan cm sama dengan ukuran kulah empat persegi panjang yang masing-masing panjang lebar dan dalamnya 60 cm
Peringatan !
Untuk menciptakan kulah yang baik, hendaknya Jangan hanya masing-masing panjang lebarnya dan dalamnya 60 cm. akan tetapi lebih dari itu. lantaran apabila hanya dipas ukurannya 60 cm, Apabila air berkurang sedikit saja sudah tidak disebut dengan air dua kulah, sehingga gampang menjelma air yang mustakmal atau mutanajis. padahal air mustakmal atau mutanajis tidak sah untuk bersuci ibarat wudhu atau mandi wajib.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan 7 Macam Air Untuk Bersuci Dalam Islam dan Jenis, Contoh Serta Pembagiannya. Semoga bermanfaat dalam pemahaman anda ihwal beruci (Thaharah). Mohon maaf jikalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung di blog kami.
Allah swt Berfirman:
(وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به .(الانفال: ١١ه
Artinya : ..... dan buah menurunkan air hujan dari langit untukmu untuk mensucikan dirimu dengan air hujan itu (QS al-anfal 11)
Rosulullah saw bersabda
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله ص م قا ل : في البحر هو الطهرماءه الحل ميتته - رواه الترمذي
Artinya : Dari Abu Hurairah r.a. sebenarnya Rasulullah SAW bersabda : bahari itu suci airnya lagi halal bangkainya. (H.R Al Tirmidzi)
Macam - Macam / Jenis / Pembagian Air dalam Islam
Dalam kaitanya dengan bersuci air itu sanggup dibagi menjadi 4 bab yaitu:#1. Air Mutlak
Pengertian Air mutlak yaitu air yang masih murni lagi suci dan mensucikan, lantaran belum tercampur oleh sesuatu yang lain dan belum dipergunakan untuk bersuci (musta'mal) atau tidak dipanaskan pada sinar matahari (musyamas).
#2. Air Musyamas
Pengertian Air musyamas yaitu air suci dan mensucikan untuk berwudhu atau mandi wajib, namun makruh untuk digunakan, lantaran air tersebut telah dipanaskan dengan panas matahari dengan memakai kawasan / wadah tertentu. Namun akan menjadi hilang makruhya apabila air tersebut sudah kembali hambar (normal) kembali.
#3. Air Musta'mal
Pengertian Air Musta'mal adalah Air yang suci tetapi tidak mensucikan yaitu Air yang kurang dari dua kulah dan sudah dipakai untuk bersuci dan apabila air tersebut berkumpul menjadi dua kulah disebut air mutlak.
#4. Air MutanajisPengertian Air Mutanajis yaitu Air yang tidak ada dua kulah lalu terkena atau terjatuh najis, sekalipun tidak berubah baik warna, rasa, atau baunya. apabila air itu genap dua kulah atau lebih lalu kena/terjatuh najis, airnya tetap suci dan mensucikan selagi tidak berubah warna, rasa, atau baunya. namun apabila lantaran terkena atau terjatuh najis tersebut warna, rasa, atau bau, air nya menjadi berubah, maka air itu menjadi air yang najis dan tidak sah untuk bersuci.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله ص م اذا كان الماء قلتين لم يحمل الخبثا - رواه ابو دود و ااترمذى
Artinya: Dari Ibnu Umar r.a berkata: Bersabda Rasulullah SAW apabila air mencapai dua kulah, maka tidak mengandung najis. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)Keterangan:
Dua kulah sama dengan 305 kaki atau sama dengan 12 bleg. Dua kulah sama dengan ukuran 4 persegi panjang yang masing-masing sisinya panjang atau lebarnya 1 1/4 Dzira'
1 Dzira' = 48 cm ukuran umum
1 1/4 Dzira' = 1 1/4 x 48 cm = 60 cm
Ukuran dua kulah apabila diukur dengan cm sama dengan ukuran kulah empat persegi panjang yang masing-masing panjang lebar dan dalamnya 60 cm
Peringatan !
Untuk menciptakan kulah yang baik, hendaknya Jangan hanya masing-masing panjang lebarnya dan dalamnya 60 cm. akan tetapi lebih dari itu. lantaran apabila hanya dipas ukurannya 60 cm, Apabila air berkurang sedikit saja sudah tidak disebut dengan air dua kulah, sehingga gampang menjelma air yang mustakmal atau mutanajis. padahal air mustakmal atau mutanajis tidak sah untuk bersuci ibarat wudhu atau mandi wajib.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan 7 Macam Air Untuk Bersuci Dalam Islam dan Jenis, Contoh Serta Pembagiannya. Semoga bermanfaat dalam pemahaman anda ihwal beruci (Thaharah). Mohon maaf jikalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung di blog kami.
Belum ada Komentar untuk "4 Macam Air Untuk Bersuci Dalam Islam Dan Jenis, Pola Serta Pembagiannya"
Posting Komentar