#3 Aturan Bagi Orang Meninggalkan Sholat 5 Waktu (Menurut Ulama Fiqih)

Assalamualaikum kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah. Dalam keseharian, kita tak jarang menjumpai saudara-saudara kita yang dengan biasa meninggalkan sholat atau bahkan kita sendiri. namun juga sering terbesit dalam lubuk hati kita yang paling dalam, Bagaimana hukumnya saat kita atau saudara kita meninggalkan sholat lima waktu / fardhu?

Assalamualaikum kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah #3 Hukum Bagi Orang Meninggalkan Sholat 5 Waktu (Menurut Ulama Fiqih)

Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sebagai penulis akan membuatkan pengetahuan terkait dengan hukum meninggalkan shalat fardhu 5 waktu dalam islam yang kami rangkum dari banyak sekali macam literatur. namun secara singkat kami hanya mengambil tiga aturan saja.

Muslim atau orang Islam yang meninggalkan shalat, berdasarkan para ulama Fiqih berbeda pendapat. yang pada pokoknya sanggup disimpulkan sebagai berikut:

#1 - Orang itu ialah kafir dan halal darahnya artinya wajib dibunuh 

Yang demikian ialah bagi mereka yang meninggalkan shalat dan menentang tidak mengakui akan aturan wajibnya shalat lima waktu atau sholat fardhu. hadis Nabi SAW menerangkan:

Artinya : Telah bersabda Rasulullah SAW: akad yang terikat bersahabat antara kami dengan mereka ialah shalat. maka barangsiapa yang meninggalkan Nya, maka sungguh Iya kafir (H.R. Ahmad dan ash Habus Sunan)
Hadits lain yang menjelaskan:
Artinya : Telah bersabda Rasulullah SAW: batas di antara seseorang dengan kekafiran itu ialah meninggalkan shalat (H.R Ahmad, muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

#2 -Orang itu ialah fasik dan harus segera bertobat apabila tidak mau bertobat boleh dibunuh

Yaitu bagi mereka orang yang Islam yang meninggalkan shalat alasannya ialah malas. namun masih mengakui akan aturan wajibnya shalat lima waktu sepanjang dia tidak Syirik / musyrik. yang demikian alasannya ialah firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Artinya :Sungguh Allah tidak akan mengampuni orang yang mempersekutukan sesuatu dengan nya tetapi Allah akan mengampuni bagi orang yang dikehendakinya (Q.S an-nisa ;  116)

#3 - Orang itu disebut Islam dan dilarang dibunuh 

Yaitu meninggalkan shalat alasannya ialah tidak sengaja atau lupa dan dia selalu sadar bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib yang demikian alasannya ialah hadas hadits yang menunjukan bahwa

Artinya : Bahwa Rasulullah SAW bersabda orang yang paling beruntung ialah yang kami beri syafaat yaitu orang yang telah mengucapkan tiada Tuhan selain Allah dengan tulus dari hatinya (H.R. Bukhari)
Orang yang mengucapkan Lailahaillallah dengan lapang dada dan sadar, mustahil akan sengaja meninggalkan shalat dan mustahil pula malas untuk mengerjakan shalat. yang demikian alasannya ialah dia sadar bahwa mengucapkan Lailahaillallah ialah sebuah akad Atau ikrar sebagai legalisasi terhadap Allah sebagai Tuhannya yang akan selalu taat kepadanya dan sesekali tidak akan ingkar kepadanya. 

Dia pun sadar bahwa salah satu bentuk wujud ketaatan yang dilarang dilanggar sama sekali ialah shalat kapanpun dimanapun dan dalam keadaan apapun kecuali apabila dirinya kehilangan kesadarannya baik alasannya ialah sakit jiwa atau alasannya ialah lainnya.

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan #3 Hukum Bagi Orang Meninggalkan Sholat 5 Waktu Menurut Ulama Fiqih yang kami rangkum dari buku bacaan kami. Semoga bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.

Belum ada Komentar untuk "#3 Aturan Bagi Orang Meninggalkan Sholat 5 Waktu (Menurut Ulama Fiqih)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel