Referendum Pada Sistem Demokrasi

Referendum Pada Sistem Demokrasi


Referendum ialah suatu cara yang ditempuh oleh negara untuk mendapat keputusan dan rakyat terhadap suatu persoalan. Keputusan tersebut berupa menyetujui atau menolak. Referendum terdiri atas referendum obligator dan referendum fakultatif.

Referendum Obligator

Referendum obligator ialah pemungutan bunyi rakyat yang wajib diadakan untuk suatu perubahan/penetapan undang-undang dasar negara bab (kanton) atau undang-undang lainnya yang dianggap sangat penting. melaluiataubersamaini demikian, peraturan atau undang-undang itu gres sanggup diterapkan kalau sudah disetujui oleh masyarakat negara dengan bunyi terbanyak.



Referendum Fakultatif

Referendum fakultatif ialah pemungutan bunyi rakyat untuk meninjau pelaksanaan suatu undang-undang. Pemungutan bunyi itu tidak diwajibkan, kecuali dalam waktu tertentu setelah undang-undang itu diumumkan, temyata sebagian masyarakat meminta diadakan pengulangan referendum.

Sistem referendum diterapkan di negara-negara bab Swiss yang disebut kanton. Pada setiap negara bab atau kanton terdapat pula lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Referendum Pada Sistem Demokrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel