Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan Bagi Warga Negara

Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan Bagi Warga Negara



Berikut ini yakni pentingnya peraturan perundang-undangan bagi masyarakat negara

Pengakuan Terhadap Hak Asasi Manusia


Dalam pembukaan selain asas Pancasila yang sudah menjamin dihargainya hak asasi manusia, di alinea kedua dan alinea keempat pun ialah klarifikasi ihwal diakuinya hak asasi insan serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di samping itu dalam Pasal 27, 28, 29, 30, dan 31 ialah jaminan terwujudnya hak asasi manusia.



Pembagian Kekuasaan Negara


Mengenai kontribusi kekuasaan, sanggup dilihat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada pasal- pasalnya ditetapkan mengenat banyak sekali alat perlengkapan negara beserta kiprah atau kekuasaan setiap alat perlengkapan tersebut. Jadi, sanggup dikatakan bahwa ada kontribusi kekuasaan, meskipun tidak menyerupai Trias Politika ajarannya Montesquieu dan John Locke.

Pemerintahan Berdasarkan Undang-undang (Hukum)


Mengenai unsur pemerintahan yang menurut undang-undang atau dikenal dengan asas egaliteit, maka selain dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Dasar 1945 terdapat juga dalam pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1) dan (2). Pasal 9, Pasal 12, Pasal 22 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 23 ayat (1), (2), (3). (4), dan (5), Pasal 31 ayat (2) dan Aturan Tambahan Pasal 1.

Adanya Peradilan Admiriistrasi


Mengenai unsur peradilan manajemen meskipun dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 tidak sebut secara harliah, tetapi melalui Pasal 24 yang dalam perwujudan Iebih lanjut dalam Undang-Undang no.l4tahun 1970 ihwal ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman dalam Pasal 10 ayat (1), sebut ihwal adanya peradilan administrasi.

melaluiataubersamaini demikian. Indonesia ialah negara aturan (‘nchtsshaƱ sebab tiruana persyaratan atau unsur-unsur negara aturan sudah dipenuhi oleh Negara Republik Indonesia. Selain itu juga sesuai dengan pandangan hidup, harapan moral, harapan hukum, dan tujuan prokiamasi serta Amanat Penderitaan Rakyat. Negara aturan yang menjamin terselenggaranya masyarakat adil dan makmur atau negara kesejahteraan (welfarestaat).
Sumber Pustaka: Regina

Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan Bagi Warga Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel