Pengertian Politik Dan Unsur Pokoknya
Pengertian Politik
Kata Politik dari kata polis (Yunani) artinya negara kota. Dari kata polis ini kemudian dikenal kata-kata lainnya seperti
- politeia artinya segala hal tentang terkena negara
- polites artinya masyarakat negara
- politikus artinya orang yang paham terkena negara, atau
- politica artinya pemerintah negara
Istilah polis kemudian berkembang ke dalam banyak sekali bahasa, antara lain bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris kita mengenal kata-kata, ibarat polity, politic, political, police, atau policy. melaluiataubersamaini demikian, pengertian politik pun tidak sama-beda berdasarkan masing-masing andal tergantung dan sudut mana mereka melihatnya. Namun, secara umum politik diartikan sebagai majemuk aktivitas dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dan sistem itu dan bagaimana melakukan tujuan-tujuan itu.
Dari pengertian tersebut, tersirat bahwa politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dan seluruh kelompok masyarakat dan bukan tujuan perorangan. Selain itu politik juga menyangkut kegiatan-kegitan banyak sekali kelompok masyarakat ibarat partai politik dan aktivitas perorangan (individu).
Untuk melakukan tujuan-tujuan yang dimaksud, terlebih lampau ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan derma dan sumber-sumber yang ada. Sedangkan untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang sudah diputuskan, perlu adanya kekuasaan dan kewenangan. Kekuasaan dan kewenangan itu dibutuhkan untuk membina kolaborasi ataupun untuk menuntaskan konflik yang mungkin saja terjadi selama proses pencapaian tujuan tersebut.
Dari uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa politik mengandung unsur-unsur pokok ibarat diberikut ini.
Negara
Negara ialah suatu organisasi politik dalam suatu wilayah dan memiliki kekuasaan yang sah. Kekuasaan itu kemudian dipaksakan kepada seluruh anggota masyarakatnya biar ditaati. Selain itu, negarajuga tetapkan cara-cara dan hingga di mana batas-bátas kekuasaan itu diterapkan dalam kehidupan bersama, baik oleh organisasi, asosiasi, individu bahkan oleh negara itu sendiri.
melaluiataubersamaini demikian, negara bertugas mengintegrasikan dan membimbing masyarakat/pendudukn ya untuk bersama-sania mewujudkan kepentingan bersama, yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur. Dan uraian tersebut terperinci bahwa negara ialah salah sam umsur pokok politik.
Kekuasaan
Kekuasaan ialah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk menghipnotis tingkah laris seseorang atau kelompok orang lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laris itu menjadi sesuai dengan harapan dan tujuan dan orang yang memiliki kekuasaan itu. melaluiataubersamaini demikian kekuasaan itu mutlak dibutuhkan dalam perjuangan mencapai tujuan bersama yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Pengambilan Keputusan
Keputusan-keputusan yang diambil oleh pihak pengendali kekuasaan, biasanya bersifat mengikat dan memaksa. Oleh alasannya ialah itu, pengambilan keputusan termasuk unsur pokok politik.
Kebijakan Umum
Kebijakan umum sebagai salah satu unsur pokok politikbermakna biasanya masyarakat suatu negara memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin diwujudkan. Oleh alasannya ialah itu, pihak pengendali kekuasaan/pemenintah berwewenang untuk memilih rencana-rencana atau program-program yang bersifat mengikat. Rencana-rencana itu kemudian dituangkan dalam kebijakan-kebijakan yang selanjutnya dikerjakan gotong royong seluruh anggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Pembagian
Pembagian yang dimaksud ialah penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Hal mi dianggap sebagai salah satu unsur pokok politik yang dihentikan diabaikan, alasannya ialah jika derma atau penjatahan nilai itu dianggap tidak merata atau tidak adil akan menjadikan konflik.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Politik Dan Unsur Pokoknya"
Posting Komentar