Pengertian Kebenaran Dan Keadilan

Pengertian Kebenaran Dan Keadilan


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya, sedangkan berdasarkan Prof Dr. Drs. Notonagoro, S.H., berarti sesuai dengan kenyataannya.

Kaprikornus kebenaran pada pokoknya ialah keadaan yang sesuai dengan kenyataannya. Dan suatu tindakan yang benar ialah perbuatan yang sesuai dengan norma, nilai, dan peraturan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



Norma-norma yang hidup dalam masyarakat yaitu norma hukum, norma kesusilaan, norma kesopanan, serta norma agama. Oleh kesudahannya dalam bertindak dan berperijaku kita harus mendasarkan pada norma-norma tersebut, sehingga perbuatan dan tindakan kita selalu benar dan berada pada jalur yang benar.

Arti keadilan berdasarkan WJ.S.Poerwadarminta ialah tidak berat sebelah, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Menurut KBBI, berarti sifatperbuaian, perlakuan yang adil. Kaprikornus keadilan sanggup diartikan sebagai perlakuan atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya mempersembahkan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain itu.

Dalam pengertian keadilan terkandung makna untuk melakukan hak dan kewajiban tanpa mengalami atau adanya paksaan sehingga masing-masing pihak menerima peluang yang sama dalam memdiberi hak dan mendapatkan kewajiban yang selaras.
Sumber Pustaka: Piranti

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kebenaran Dan Keadilan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel