Pengertian Bangsa, Negara, Dan Tanah Air Indonesia

Pengertian Bangsa, Negara, Dan Tanah Air Indonesia


Negara Indonesia yaitu tanah air kita. Indonesia yaitu tanah tumpah darah kita. Kita senang lahir di Indonesia. Kita gembira dilahirkan sebagai bangsa Indonesia. Indonesia yaitu negara yang indah permai, rindang, dan makmur. Bangsa Indonesia yang bersatu yaitu rakyat yang berdaulat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk membina persatuan Indonesia yang kokoh dan berpengaruh dibutuhkan kesadaran berbangsa, yaitu merasa bertanah air satu, berbahasa satu, dan berbangsa satu Indonesia. melaluiataubersamaini adanya sila Persatuan Indonesia, tiruana rakyat Indonesia menjadi satu. Istilah lain dan sila ketiga yaitu Persatuan Bangsa Indonesia. Persatuan bangsa mengisyaratkan bahwa kita harus bersatu. Sejarah mengajarkan bahwa betapa pentingnya menggalang persatuan dan kesatuan.



Bangsa berarti kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, susila istiadat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Menurut Ernest Renan, sarjana berkebangsaan Prancis. bangsa berasal dan orang-orang yang memiliki kesamaan latar belakang sejarah. pengalaman, dan usaha dalam mencapal hasrat untuk bersatu.

Negara berarti organisasi di suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Tanah air berarti negeri daerah kelahiran atau tanab tumpah darah: Cinta tanah air berarti cinta pada negeri daerah seseorang memperoleh penghidupan dan mengalami kehidupan dan sejak lahir hingga selesai hayatnya. Seseorang yang cinta tanah air senantiasa rela berkorban dan berjuang semoga negerinya tetap aman, sentosa, dan sejahtera. Cinta tanah air dan ban gsa berarti suatu perilaku yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan yangdiwujudkan dalam perbuatan untuk kejayaan tanah air dan kebahagiaanbangsanya.

Oleh alasannya yaitu itu, semoga bangsa Indonesia sanggup hidup teratur, tenteram, dan sejahtera dalam naungan negara Indonesia, bangsa kita diatur oleh suatu pemerintahan, yaitu pemerintahan Republik Indonesia. Tujuan pemerintahan negara Indonesia menyerupai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Alinea Keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umurn, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet, dan keadilan sosial.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Bangsa, Negara, Dan Tanah Air Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel