Pengendalian Sosial Yang Bersifat Preventif Dan Represif

Pengendalian Sosial Yang Bersifat Preventif Dan Represif

Berikut ini yaitu sifat pengadilan sosial yang perlu kita ketahui.

Pengendalian Sosial Bersifat Preventif


Pengendalian sosial bersifat preventif yaitu tiruana bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Atau dengan kata lain, tindakan preventif yaitu tindakan pencegahan terhadap kemungkinanten adinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial.



Baca Juga

misal:
  1. Polisi kemudian lintas mengingatkan pengendara kendaraan beroda empat yang menerobos lampu merah.
  2. Seorang ibu mengingatkan putrinya biar tidak pulang larut malam alasannya yaitu berbahaya bagi keselamatannya.
  3. Guru menegur siswa yang tidak mengerjakan tugas-tugas kurikuler.

Pengendalian Sosial Bersifat Represif


Pengendalian sosial secara represif yaitu pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pemah terganggu alasannya yaitu terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian sosial secara represif dilakukan dengan cara menjatuhkati hukuman sesuai dengan besar kecitnya pelanggaran yang dilakukan.

misal:
  1. Menjatuhkan denda terhadap para pelanggar peraturan kemudian lintas di jalan raya.
  2. Menskors siswa-siswa yang berulang-ulang melanggar peraturan sekolah.
Sumber Pustaka: Erlangga

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pengendalian Sosial Yang Bersifat Preventif Dan Represif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel