Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur, Adab Pembangunan, Pengamalan, Harapan Dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur, Moral Pembangunan, Pengamalan, Cita-Cita Dan Tujuan Bangsa Indonesia


Hal ini berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) memutuskan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila sebagai Moral Pembangunan

Hal ini mengandung maksud nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) dijadikan tolok ukur dalam melakukan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.



Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila

Dalam uraian sebelumnya sudah ditetapkan bahwa di samping sebagai dasar negara, Pancasila juga ialah tujuan nasional. Tujuan ini spesialuntuk sanggup diwujudkan melalui pembangunan nasional. melaluiataubersamaini perkataan lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dilaksanakan dengan pembangunan nasional.

Pembangunan nasional harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta dijabarkan dalam GBHN yang dalam pelaksanaannya dituangkan dalam kegiatan pembangunan nasional (Propenas). Propenas dirinci dalam planning pembangunan tahunan (Repeta), aneka macam proyek, serta seluruh kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleb pemerintah dan rakyat, baik di tingkat sentra maupun daerah.

Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat impian dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia itu, keinildian dijabarkan dalam tujuan pembangunan nasional melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara. melaluiataubersamaini kata lain, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ialah penuangan jiwa Prokiamasi, yaitu Pancasila. Oleh alasannya ialah itu Pancasila juga ialah impian dan tujuan bangsa Indonesia.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Belum ada Komentar untuk "Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur, Adab Pembangunan, Pengamalan, Harapan Dan Tujuan Bangsa Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel