Musyawarah Sebagai Cara Bangsa Indonesia Dalam Menuntaskan Masalah
Musyawarah Sebagai Teknik Bangsa Indonesia Dalam Menyelesaikan Masalah
Bangsa Indonesia ialah bangsa yang majemuk. Kemajemukan ini tidak spesialuntuk dalam suku bangsa dan budpekerti istiadat, tetapi juga beragam dalam segenap aspek lainnya. Negara kita beragam dalam agama, bahasa, dan budaya. Kemajemukan bangsa Indonesia mi sudah membuat beragam kepentingan dan pendapat. Hal ini sanggup berakibat jelek apabila perbedaan diperuncing. Untuk mengatasi hal tersebut, bangsa Indonesia sudah menyebarkan kebiasaan bermusyawarah dalam menghadapi perbedaan-perbedaan.
Selain itu, kebiasaan bermusyawarah sepertinya tidak cukup jikalau tidak diiringi dengan sikap dan sikap tanggung jawaban. Hasil dan putusan-putusan musyawarah akan tidak berarti jikalau setiap orang yang melaksanakan musyawarah tidak bertanggung jawaban. Oleh alasannya itu, kebiasaan musyawarah dan sikap tanggung jawaban terhadap hasil dan putusan musyawarah harus berjalan serasi. Kebiasaan bermusyawarah dalam memecahkan permasalahan dan bertanggung balasan atas putusan musyawarah tersebut sudah menjadi bab dan budaya bangsa yang hingga kini tetap dikembangkan dan dilestarikan sehingga bangsa Indonesia menetapkan musyawarah sebagai salah satu dasar negara.
Di negara Indonesia, musyawarah ialah masukana mengeluarkan pendapat yang dilandasi oleh sila keempat Pancasila yang berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan “, dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran den gan verbal dan goresan pena dan sebagaimana diputuskan dengan undang-undang”.
Sumber Pustaka: Cempaka Putih
Belum ada Komentar untuk "Musyawarah Sebagai Cara Bangsa Indonesia Dalam Menuntaskan Masalah"
Posting Komentar