Membina Nasionalisme Dengan Menghindari Sukuisme, Propinsialisme, Chauvenisme, Dan Ekstremisme

Membina Nasionalisme melaluiataubersamaini Menghindari Sukuisme, Propinsialisme, Chauvenisme, Dan Ekstremisme



Sejak tahun 1928 para cowok yang terdiri atas para pelajar dan mahasiswa sudah mempunyai cita-cita, ingin membentuk kesatuan wilayah Indonesia. Mereka sudah mencita-citakan suatu susunan negara nasional yang bercorak Bhinneka Tunggal Ika: “Satu dalam banyak sekali ragam”. Cita-cita para cowok pelajar tersebut dirumuskan dalam “Sumpah Pemuda”, yang isinya sebagai diberikut.
  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.



Realisasi dan Sumpah Pemuda itu yaitu diproklamasikannya kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para cowok Indonesia yang hadir dan banyak sekali tempat turut berjuang membela kemerdekaan. melaluiataubersamaini semangat persatuan yang berkobarkobar mereka berkorban untuk membela kepentingan bangsa dan negara. melaluiataubersamaini prinsip nasionalisme Indonesia dan cinta tanah air, mereka menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.

Nasionalisme atau rasa kebangsaan ialah syarat mutlak bagi pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu bangsa pada bad modern kini mi. Oleh lantaran itu, sanggup dipastikan bahwa tanpa rasa kebangsaan, suatu bangsa akan hancur lantaran terpecah belah. Nasionalisme Pancasila mengharuskan kita menghilangkan penonjolan kesukuan, keturunan, atau perbedaan warna kulit. Kita boleh saja membina bahasa daeráh, budpekerti istiadat daerah, kesenian daerah, dan memeluk agama dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tidak sama-beda, tetapi hendaknya merasa sebagai satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Rasa senasib sepenanggungan tumbuh dan berkembang dalam jiwa kita. Perasaan kebangsaan dan persatuan akan tetap tumbuh berurat berakar di hati bangsa Indonesia.

Dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, maka kita sebagai bangsa yang mempunyai kebudayaan dan kepribadian sendiri, harus selalu menekankan adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Hendaknya segala acara yang menuju ke arah tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa tersebut, harus tetap berjalan di dalam kerangka dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, artinya bahwa kita dilarang menyimpang dan norma-norma dasar negara kita Pancasila dan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Membina Nasionalisme Dengan Menghindari Sukuisme, Propinsialisme, Chauvenisme, Dan Ekstremisme"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel