Membina, Memelihara Dan Mendahulukan Kepentingan Umum

Membina, Memelihara Dan Menlampaukan Kepentingan Umum



Dalam rangka menjaga dan mengamankan kepentingan umum atau kepentingan bersama sanggup ditempuh banyak sekali jalan, contohnya dengan menumbuhkan jiwa kebersamaan bahwa bangsa Indonesia mempunyai persamaan nasib. Pada masa lampau kita mengalami hidup di bawah penjajah. Dan insiden tersebut bangsa Indonesia merasa bahu-membahu membebaskan diri dan penjajah untuk mewujudkan negara yang merdeka, berdaulat, dan sejahtera dengan menanamkan nilai persatuan dan menjaga alat persatuan. Nilai-nilai persatuan tersebut antara lain sebagai diberikut.


  1. Pancasila sebagai dasar negara dart pandangan hidup bangsa Indonesia.
  2. Bendera Merah Putih ialah penjelmaan keinginan bangsa Indonensia.
  3. Bahasa Indonesia ialah bahasa pemersatu.
  4. Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Lambang negara Garuda Pancasila yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan keperkasaan Indonesia yang terwujud dalani kalimat Bhinneka Tunggal Ika.

Menlampaukan Kepentingan Umum


Kepentingan umum ialah kepentingan yang menyangkut orang banyak. Karena  menyangkut kepentingan orang banyak, maka kepentingan umum harus dilampaukan. Untuk menlampaukan kepentingan umum kita mempunyai tanggung tanggapan yang sama, yaitu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, yang pada hakikatnya ialah mau mengorbankankepentingan langsung untuk kepentingan yang lebih besar guna mewujudkan keinginan bangsa.

Kita belum sanggup menikmati kemerdekaan yang kita capai,tanpa ada kesadaran dan seluruh bangsa Indonesia untuk mewujudkan keinginan tersebut, misalnnya menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, teknologi, sehingga mengolah kekayaan alam dan sanggup melakukan pembangunan di segala bidang termasuk pembangunan batiniah dan lahiriah yang dilaksanakan secara seimbang dan serasi.
Sumber Pustaka: Pabelan

Belum ada Komentar untuk "Membina, Memelihara Dan Mendahulukan Kepentingan Umum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel