Membandingkan Harga Jual Beli Secara Tunai Dan Angsuran
Membandingkan Harga Jual Beli Secara Tunai Dan Angsuran
Sebagian besar dan engkau niscaya pernah melihat sebuah toko elektronik atau motor yang memperlihatkan pembelian barang secara kredit. Pernahkah engkau membandingkan besarnya uang yang harus dibayarkan untuk pembelian barang tersebut kalau dibeli secara tunai dengan kalau dibeli secara kredit/angsuran? Jika belum pernah, pembahasan bahan yang disertal dengan pola diberikut akan menjabarkannya secara singkat dan praktis dimengerti oleh engkau.
Sebagai citra awal bagimu dalam membandingkan harga jual beli secara tunal dan angsuran coba perhatikan pola masalah diberikut.
Sebuah dealer sepeda motor memperlihatkan sebuah sepeda motor dengan harga sebesar Rp12.000.00000 kalau dibayar dengan tunal. Akan tetapi, kalau dibeli secara angsuran pembeli harus menyerahkan uang sebesar Rp4.000.000,00 untuk uang muka dan sisanya diangsur selama 24 bulan @ Rp350.000,00 per bulan. Maka jumlah yang harus dibayar konsumen untuk mendapat sepeda motor tersebut secara angsuran yaitu sebagal diberikut.
Uang muka Rp 4.000.000,00Jumlah angsuran: 24 x Rp350.000,00 = Rp 8.400.000,00Jumlah yang harus dibayar oleh pembeli Rp12.400.000,00
Coba engkau bandingkan jumlah yang harus dibayar pembeli untuk mendapat sepeda motor tersebut kalau ia membelinya secara tunal dengan membelinya secara angsuran! Dan perhitungan di atas tentunya engkau akan mendapat kesimpulan bahwa pembeli harus membayar lebih banyak kalau Ia membeli motor tersebut secara angsuran, yaitu sebesar Rp2.400.000.00 (Rpl 2.400.000,00—Rpl 2.000.000,00), dibandingkan membelinya secara tunai. Mengapa demikian? Karena ketika tetapkan harga jual bell secara angsuran, penjual sudah memasukkan biaya-biaya lain di dalam perhitungannya, yaitu bunga atas tagihan dan premi risiko.
Bunga atas tagihan yaitu ganti rugi alasannya yaitu uang tersebut tidak atau lambat berputar sehingga tidak diperoleh laba. Artinya, uang yang belum dibayarkan oleh si pembeli diperhitungkan dengan bunganya. Tindakan mi dilakukan penjual dengan alasan modal yang seharusnya sanggup dipergunakan kembali tertahan di pembeli sehingga keuntungan tidak sanggup dinikmatinya. Agar sanggup menutupi kerugian tersebut, penjual mengenakan bunga atas jual bell secara angsuran kepada pembeli.
Premi risiko diperhitungan penjual alasannya yaitu menjual barang secara angsuran banyak menanggung risiko kerugian. Misalnya, setelah mengambil barangnya pembeli pmndah alamat tanpa diketahui, pembeli tidak bersedia membayar meskipun ditagih berkali-kali, atau pembeli meninggal sebelum pembayaran lunas. Agar nisiko yang ditanggung penjual berkurang, maka membebankan premi nisiko pada pembeli sehingga harga barang pun menjadi lebih tinggi.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Membandingkan Harga Jual Beli Secara Tunai Dan Angsuran"
Posting Komentar