Makna Pemilihan Umum Pada Negara Demokrasi

Makna Pemilihan Umum


Hasil kemerdekaan yang kita peroleh yaitu hasil Perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Oleh alasannya itu, wajarlah apabila seluruh rakyat Indonesia ialah sumber atau pemegang kekuasaan negara. Rakyat Indonesia sendiri yang akan menetapkan jalannya pemerintahan untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk itu, bangsa Indonesia menentukan wakil-wakilnya untuk duduk dalam pemerintahan dengan melaksanakan demokrasi tidak langsung. Hal ini di!aksanakan alasannya jumlah rakyat Indonesia mencapai ratusan juta, yang tersebar di seluruh wilayah negara yang begitu luas dan terdiri atas diberibu-diberibu pulau.


Negara Demokrasi

Demokrasi yaitu pemerintahan dan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sebagai salah satu dan perwujudannya, rakyat Indonesia melaksanakan pemilihan umum untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk di pemerintahan. Sejak orde gres pemilihan umum sudah dilaksanakan enam kali. Pemilihan umum yang teraichir pada periode orde gres sudah dilaksanakan pada tahun 1997. Kemudian, pada masa kepemimpinan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, yang menggantikan Presiden Soeharto alasannya mengundurkan din dan jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998, pemilihan umum di!aksanakan pada tanggal 7 Juni 1999. Pemilu yaitu suatu acara melaksanakan pemilihan anggota-anggota tubuh perwakilan rakyat oleh seluruh rakyat dalam waktu dan cara-cara tertentu.

Pemilihan umum ialah masukana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemilihan umum bertujuan menentukan wakil-wakil rakyat yang dilaksanakan oleh rakyat. 
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Makna Pemilihan Umum Pada Negara Demokrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel