Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)

Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)


Mengenai penerapan istilah masyarakat madani, sebagian besar scholars di Indonesia setuju jikalau dipakai sebagai padanan yang sempurna untuk istilah civil society. Selain istilah masyarakat madani, civil society juga diterjemahkan ke dalam istilah-istilah lain, menyerupai masyarakat sipil, masyarakat kemasyarakatan, masyarakat masyarakat, masyarakat beradab, atau masyarakat berbudaya.

Bertolak dan hal tersebut, istilah masyarakat madani ialah padanan dan istilah civil society, sehingga eksplorasi konsep mi relevan dengan substansi istilah terakhir. Hal yang dikemukakan di sini bukanlah konsep masyarakat madani yang disorot secara etimologis, melainkan menurut substansi dan indikator-indikatornya, sehingga konteks pemhentukannya dan sisi politik mudah diidentifikasi.



Kekuatan perihal masyarakat madani terletak pada sisi substansinya, yaitu sebagai rival yang sempurna saat negara membuatkan korporatismenya. Di negara-negara dengan tingkat intervensi struktur yang tinggi dan masuk ke segala bidang kehidupan rakyat, perihal mi akan menerima respon yang cukup kuat. Dalam praktiknya, masyarakat madani akan membuatkan model-model organisasi kemasyarakatan semiotonom dan otonom guna melepaskan din dan “gunita” negara yang sudah merusak sisi kreativitas dan kebebasan masyarakat.

Realitas politik yang terjadi pada negara kita dan negara-negara berkembang lainnya mengatakan bahwa negara ialah struktur yang dominan, entitas yang dibenarkan mengatur masyarakat sesuai visi dan keabsahannya. melaluiataubersamaini dalih “pembangunan”, kesejahteraan, kepentingan rakyat, intervensi negara seakan-akan sah, sampai masuk ke sisi terkecil kehidupan masyarakat sekalipun. Sehingga di sinilah letak “dominasi” perspektif struktur yang dikembangkan negara, sebagai perihal satu-satunya yang berhak hidup dan berkembang, mengabaikan adanya kekuatan masyarakat madani,

Satu titik yang kemudian bisa kita temukan dalam setiap definisi konsep masyarakat madani—seperti yang dikemukakan beberapa hebat di muka—ialah bahwa pembahasannya selalu bergandengan dengan keberadaan negara baik itu dalam statement mengimbangi, hermitra, ataupun mengungguli negara: Namun, yang niscaya masyarakat madani akan ada meskipun dalam negara otoritr. INI poin utama yang akan ditemukan dalam setiap pembahasan masyarakat madani.

Sementara itu, konsep masyarakat madani yang diabstraksikan para hebat mempunyai indikator sebagai identitas abjad yang dimiliki untuk bisa mengidentifikasi ada-tidaknya perkembangan masyarakat madani.

  1. Sifat partisipatif, yaitu masyarakat madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara, tetai mereka menyadari bahwa yang akan secara umum dikuasai memilih masa depan mereka haruslah berasal dan din sendiri. Stimulus dan negara bukanlah penentu acara dan program-program kemajuan masyarakat ke depan, tetapi kekuatan masyarakatlah yang harus mewarnainya, sehingga apa pun konsekuensi dan setiap kebijakan, acara agresi atas nama Negara selalu terdapat warna harapan masyarakat madani di dalamnya. Dalam tataran praktis, masyarakat madani bisa terlihat dalam setiap proses politik di banyak sekali bidang yang akan dikeluarkan negara.
  2. Otonom, yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat madani juga mempunyai abjad mandiri, yaitu dalam membuatkan dirinya tidak tergantung dan menunggu “menolongan” negara. Masyarakat yang terbiasa dengan inisiatifnya bisa diberinovasi, sekaligus independen secara politik dan ekonomi. Meskipun mengakui pluralisme, masyarakat konsisten memanfaatkannya. Begitu pula secara ekonomi, masyarakat madani relatif berdikari dengan membuatkan aktivitasnya, dengan menghasilkan dan membiayai sendiri.
  3. Tidak bebas nilai, yaitu seluruh komponen masyarakat madani mempunyai keterikatan terhadap nilai-nilai yang ialah komitmen hasil musyawarah demokratis (bukan sekedar konsensus). Setiap anggota masyarakat, dalam melaksanakan aktivitasnya tidak terlepas dan nilai yang akan memagari biar manifestasi kreativitas dan inovasinya berada dalam koridor “kebaikan” dan tidak merugikan komponen masyarakat lainnya serta diberimplikasi positif. Nilai yang dianut bisa bersumber dan agama dan digali dan tradisi yang kondusif.
  4. Merupakan bab dan sistem dengan struktur non-dominatif (plural), yaitu meskipun eksistensinya yang partisipatif dan otonom terhadap kekuatan negara, namun masyarakat madani ialah bab dan komponen-komponen negara. Di luar masyarakat madani, diakui keberadaan negara dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Namun, masyarakat madani mengakuinya dengan syarat kekuatank ekuatan yang berada di luar dirinya tidak membuatkan interaksi dominatif, menyerupai tetap memegang prinsip kompetisi, non-privilege, dan tidak memaksa, yang pada dasarnya mengakui pluralisme sebagai satu dinamika yang dimaknai dan ditangani secara tepat.
  5. Termanifestasi dalam organisasi, yaitu prinsip-prinsip organisasi dipegang oleh masyarakat madani sebagai perwujudan identitasnya secara material. Artinya, masyarakat madani bukan ialah individu-individu yang partisipatif dan otonom saja, tetapi terdiri dan sekumpulan individu masyarakat negara yangtergabung dalam asosiasi-asosiasi yang mempunyai tatanan yang bisa menjamin anggotanya yntuk bisa mengatasi diri, membuatkan minat, saling menukar informasi, memediasi perbedaan-perbedaan, dan membuat pola-pola kekerabatan yang setabil. Disamping itu, mereka jug tertata dalam organisasi modern yang membuatkan nilai-nilainya secara konsisten.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel