Ketaatan Dan Kepatuhan Melakukan Peraturan Yang Berlaku

Pengertian Ketaatan Dan Kepatuhan Melaksanakan Peraturan Yang Berlaku


Taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku berarti sikap mendapatkan serta tulus melaksanakan peraturan yang berlaku dengan keteguhan hati tanpa paksaan dan siapa pun.

Ciri-ciri Orang yang Taat dan Patuh

Ciri-ciri orang yang selalu taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku yaitu sebagai diberikut.


  • Selalu berpegang teguh pada peraturan yang ada dalam melaksanakan sesuatu perbuatan atau kegiatan.
  • Selalu berusaha melaksanakan peraturan yang ada dengan sebaik-baiknya.
  • Selalu berusaha untuk menerapkan peraturan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Akan selalu ikut serta dalam mengamankan peraturan yang berlaku.

  • Landasan
1 Pasal 27
  • Segala masyarakat negara bersamaan kedudukanMya di dalam aturan dan pernerintahan dan wajib menj unjung aturan dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

l Pasal 28J
  • Setiap orang wajib menghormati hak asasi insan orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbarigsa, dan bernegara.
  • Dalam merijalankan hak dan kewajiban, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang diputuskan dengan undang-undang dengan maksud sernata-mata untuk menjamin akreditasi serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Taat dan patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku mutlak diharapkan demi kepentingan bersama. Peraturan perundangan dibentuk untuk membuat ketertiban.

Ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku ialah kewajiban yang sangat penting lantaran tanpa adanya ketaatan ini akan timbul akhir sebagai diberikut.
  1.  Sia-sia tenaga dan biaya untuk membuat peraturan tersebut.
  2. Pelanggaran terhadap peraturan menjadikan ketidaktertiban.
  3. Rasa kondusif berkurang.
  4. Kegiatan masyarakat terganggu.
  5. Akhirnya, pembangunan pun akan terhambat.
Kita tidak spesialuntuk taat dan patuh pada peraturan belaka. Kita juga hendaknya mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Ajaran agama mengatur hubungan insan dengan Tuhan dan hubungan insan dengan sesamanya dan lingkungan hidupnya.

Ajaran agama diamalkan dengan sikap kehidupan sehari-hari. Sebagai insan Tuhan kita wajib diberibadah kepada Tuhan baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas.

Ibadah

lbadah dalam arti sempit yaitu ibadah dalam batas-batas ritual keagamaan.

Misalnya:
  1. Umat Islam: puasa, membayar zakat, dan menunaikan ibadah;
  2. Umat Nasrani mengadakan kebaktian diGereja;
  3. Umat Budha sembayang di Wihara;
  4. Umat Hindu bersemedi di Pura.

Ibadah dalam arti luas yaitu ibadah berdasarkan batas-batas ritual keagamaan dan juga melaksanakan perbuatan baik semata-mata demi memperoleh ridha Tuhan.

Ketaatan ialah inti syukur kita kepada Tuhan atas anugerah dan nikmat yang dikaruniakan kepada kita. Mari kita lihat arti mesyukuri.
Sumber Pustaka: Erlangga

Belum ada Komentar untuk "Ketaatan Dan Kepatuhan Melakukan Peraturan Yang Berlaku"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel