Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Referendum Beserta Kelebihan Dan Kelemahannya
Bentuk Demokrasi melaluiataubersamaini Sistem Referendum (Pengawasan Langsung Oleh Rakyat)
Dalam sistem ini kiprah DPR (badan perwakilan rakyat) selalu berada dalam pengawasan rakyat. Dalam hal ini pengawasannya dilaksanakan dalam bentuk referendum (pemungutan bunyi eksklusif oleh rakyat tanpa melalui tubuh legislatif). Sistem ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu referendum obligatoire dan referendum fakultatif.
- Referendum Obligatoire (Referendum yang Wajib)
Referendum obligatoire yakni referendum yang memilih berlakunya suatu undang-undang atau suatu peraturari. Artinya, suatu undang-undang gres sanggup berlaku apabila menerima persetujuan rakyat melalui referendum (pemungutan bunyi eksklusif oleh rakyat tanpa melalui tubuh perwakilan rakyat).
- Referendum Fakultatif (Referendum yang Tidak Wajib)
Referendum fakultatif yakni referendum yang memilih apakah suatu uridang-undang yang sedang berlaku sanggup terus dipergunakan atau tidak, atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.
Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti halnya kedua sistem sebelumnya, sistem referendum pun meiniliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya
Rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan undang-undang.
Kelemahannya
Tidak tiruana rakyat mempunyai pengetahuan yang cukup terhadap undang-undang yang baik, dan pembuatan undang-undang menjadi lebih lambat.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Referendum Beserta Kelebihan Dan Kelemahannya"
Posting Komentar