Zat Adiktif Dan Psikotropika (Pelajaran Ipa Smp/ Mts Kelas Viii)
Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) ✓ Pengertian ZAT ADIKTIF ialah suatu materi atau obat yang bisa menimbulkan ketergantungan atau pemakaian secara terus menerus. melaluiataubersamaini memahami dari zat adiktif dan psikotropika diperlukan kita sanggup menghindarinya.
Daftar Isi
1. Rokok
2. Alkohol
Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII)
Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) |
Rokok
Sekarang ini banyak sekali banyak sekali brand rokok yang di tawarkan, baik itu yang berjenis kretek maupun jenis filter. Walaupun sudah ada filternya tetapi tetap saja tidak bisa menyaring zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam rokok. Diperkirakan ada sekitar 4.000 zat kimia berbahaya baik yang berupa gas maupun partikel padatan yang tiruana itu berbahaya. Tiga zat tersebut ialah :
Nikotin
Pengertian nikotin ialah obat yang memiliki sifat adiktif, yang sama prinsipnya dengan kokain dan heroin. Dampak negatif nikotin yaitu sanggup menyebabkan:
1. kecanduan;
2. mengakibatkan darah untuk menjadi menggumpal;
3. merusak terhadap jarngan otak.
Teknik kerja nikotin ialah dengan cara menaikkan tekanan darah yaitu memacu denyut jantung sehingga jantung akan menjadi lebih berat. Pada jumlah yang kecil sebenarya nikotin memiliki sifat menenangkan namun terkadang bisa mengakibatkan peradangan, tetapi apabila jumlahnya besar maka akan sangat berbahaya bagi tubuh. melaluiataubersamaini jumah antara 20-50 mg bisa menimbulkan terhentinya pernafasan, dan bagi yang tidak terbiasa terpapar dengan rokok, untuk jumlah 1-2 mg sudah bisa mengakibatkan pusing dan mual. Pada umumnya nikotin dihisap dalam bentuk rokok, cerutu atau pipa.
Efek jangka pendek nikotin ialah :
- Secara perilaku, imbas stimulasi dari nikotin akan menjadikan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan memecahan masalah.
- Menghisap rokok bisa meningkatkan mood, sanggup menurunkan ketegangan dan sanggup menghilangkan prasaan depresif (stres).
- Meningkatkan aliran darah cerebral tanpa mengubah mtabolisme oksigen cerebral
Efek jangka panjang, nikotin ialah ialah zat kimia yang memiliki sifat toksik, sehingga pada orang remaja jikalau dosisnya sudah 60 mg sanggup tejadi gagal pernafasan.
Karbon Monoksida
Dalam sebatang rokok yang dibakar akan menghasilkan sekitar 3-6% karbon monoksida (CO). Gas ini ialah gas yang beracun yang memiliki sifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak bau. Gas CO akan mengikat hemoglobin (Hb) darah sehingga oksigen keluar dari darah tidak sanggup digunakan oleh tubuh, hal ini akan mengakibatkan penyempitan dan penyumbatan pada pembuluh darah.
TAR
Pengertian Tar ialah kumpulan zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri atau dari zat yang dimenambahkan pada tembakau pada proses pertanian atau produksi rokok. Tar memiliki sifat karsinogenik (penyebab terjadinya kanker), merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak atau lendir pada paru-paru dan mengakibatkan kanker paru-paru.
Kebiasaan merokok sanggup disebabkan lantaran beberapa hal yaitu:
- rasa ingin tahu
- menggandakan orang tua
- butuh ketenangan
- meningkatkan rasa percaya diri
- menghindari stres
- siaya sanggup diterima dipergaulan.
Penyakit yang disebabkan lantaran rokok:
- bronkhitis
- asma
- kanker
- kebutaan, dll
Dampak lain dari rokok ialah sanggup menurunkan khasiat obat, ini berarti jikalau seorang perokok sakit akan membutuhkan takaran yang lebih tinggi daripada yang bukan peokok. Baik perokok aktif maupun perokok pasif (tidak merokok tapi menghirup asapnya) sanggup menimbukan batuk, kanker paru-paru, sakit mata, sakit kepala. Apabila pada perempuan sanggup menurunkan tingkat fertilitas, monopouse lebih awal, berat bayi lahir rendah dan dan bayi lahir prematur.
Alkohol
Fungsi alkohol ialah sebagi pelarut, sebagai anti septik, pengawet dan desinfektan.
Ada 3 macam minuman keras :
- Kadar etanol 1-5% = miras golongan A
- Kadar etanol 5-20% = miras golongan B
- Kadar etanol 20-55% = miras golongan C
Pengaruh alkohol bagi tubuh manusia:
- Alkohol dalam jumah sedikit akan besar lengan berkuasa pada pusat pengendalian diri di otak dan berfungsi yang seakan-akan sebagai perangsang susunan syaraf, dengan demikian rasa aib akan berkurang dan tidak merasa cemas lagi.
- Dalam jumlah yang banyak akan mengakibatkan mabuk (sempoyongan dikala berjalan, daya ingat dan kemampuan menilai terganggu, simpel marah, bicara tidak terang dan simpel tersinggung)
- Keracunan alkohol pada jumlah yang banyak lagi sanggup meyebabkan koma dan bahkan kematian. Pemakaian alkohol pada waktu yang usang akan mengakibatkan hati berlemak sehingga fungsinya akan terganggu. Alkoholik ialah sebutan bagi orang yang ketagihan akan alkohol, dan jikalau kebutuhan alkohol tidak tercukupi maka akan terasa mual, gemetar, susah pulas, dan akan merasa gelisah.
Penyalahgunaan minuman alkohol adpat menyebabkan:
- Gangguan kesehatan fisik: sanggup merusak fungsi hati dan ginjal, jantung, pankreas, lambung dan juga otot.
- Gangguan kesehatan jiwa: sanggup merusak jaenteng otak secara permguan sehingga menimbulkan gangguan daya ingat.
- Gangguan sosial : simpel untuk menjadi marah, simpel untuk tersinggung dan lebih agresif.
Pengaruh minuman keras sanggup menimbulkan kejahatan dan berbahaya jikalau mengendarai kendaraan motor/ mobil, sehingga penyalahgunaan pemakaian alkohol harus dihindari lantaran selain membahayakan diri sendiri juga akan membahayakan orang lain.
Narkotika, Psikotropika, dan Bahayannya
Yang termasuk di dalam NAPZA berdasarkan WHO dan UU No 9 1976 ialah narkotika, PSIKOTROPIKA dan zat aditif lainnya
Narkotika
Asal kata narkotika ialah berasal dari bahasa inggris yaitu narcotic yang memiliki arti obat bius. Narkotika berasal dari bahasa Yunani narke yang artinya beku, lumpuh dan dungu. Istilah narkotik juga dari kata narkosis yang berarti narkose/ menidurkan.
Pengertian narkotika ialah ialah zat yang biasa mengakibatkan hilangnya kesadaran atau dampak menghayal lantaran bekerja mensugesti susunan saraf pusat.
Pengelompokan narkotika berdasarkan keberadaannya yaitu:
a. Narkotika alamiah yaitu narkotika yang berasal dari alam yang berupa tumbuh-tumbuhan. misal jenis narkotika alamiah yaitu:
- Tumbuhan cannabis setiva, menghasilkan ganja/ mariyuana, hashish/ getah ganja.
- Tumbuhan Erytroxylon coca, menghasilkan kokaine
- Tumbuhan papaver somniferum menghasilkan candu atau opium. Dari candu bisa dihasilkan narkotika lainnya (morfin, kodein, heroin).
- Narkotika semisintetis ialah ialah narkotika yang dihasilkan dari proses modifikasi zat kimia yang materi dasarnya berasal dari opium, teladan narkotika seisintetis : heroin, etrorfin, diprenorsin, diprenorfin, hidromorfon, oksikodon.
b. Narkotika sintesis ialah ialah narkotika murni dan ialah narkotika hasil dai laboratorium. Sebagai teladan ialah methodon, pethidin atau meperidin.
Baca juga : Zat Aditif Makanan (IPA SMP/ MTs Kelas VIII)
Pengelompokan NARKOTIKA berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 ialah sebagai diberikut:
a. Kokain
Teknik pemakaian kokain ialah dengan cara ditelan, dihisap, dirokok dan bisa juga dengan disuntikkan. Dampak yang biasa dikehendaki oleh para pemakai kokain ialah 1). merangsang susunan saraf pusat dan 2).menghilangkan kelelahan, euforia, halusinasi. Dampak yang tidak dikehendaki ialah : hilangnya kesadaran, pernafasan menjadi tidak teratur, ketakutan, janjkematian dan penurunan berat badan.
b. Opiat
Teknik pemakaian opiat ialah dengan dihirup/ dirokok, disuntikkan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain : susah pulas, mual/ muntah, ketakutan, kejang/ gemetar, mengeluh menyerupai akan mati, gelisah, gangguan pernafasan. contohnya ialah heroin, putauw, morfin, opium.
c. Mariyuana
Yang termasuk dalam kelompok mariyuana ialah ganja. Teknik pemakaiannya ialah dengan cara dihisap menyerupai bentuk rokok. Dampak yang ditimbulkan yang dikehendaki oleh para pemakai ialah merasa lebih nikmat, percaya diri dan penuh dengan khayalan. Efek yang tidak dikehendaki antara lain : gelisah, takut, curiga, kemandulan, simpel marah, kerusakan otak, keluhan psikis dan fisik.
Psikotropika
Definisi psikotropika ialah zat atau obat, baik alamiah maupun yang sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif (memacu) melalui imbas selektif pada susunan saraf pusat yang sanggup menimbulkan perubahan yang khas pada kegiatan mental dan juga perilaku.
MACAM-MACAM PSIKOTROPIKA berdasarkan fungsi dan cara kerjanya :
- Stimulan. Adalah ialah psikotropika yang bisa merangsang pusat saraf menjadi aktif bagaikan obat perangsang. Sebagai contohnya ialah kokain, methyl pendidat, amphetamin, phen metazin.
- Depresan. Adalah ialah psikotropika yang bekerja dengan cara mensugesti kegiatan otak dan urat saraf sentral yang akan mengakibatkan pusat saraf menjadi pasif. Sebagai contohnya ialah barbiturat, chloral hidrat, valium, magadon, rohyphol, benzodiazepir
- Halusinogen. Adalah psikotropika yang bisa mengakibatkan halusinasi bagi para pemakainya. misal psilocyloin, gasolin, glue sniefing, LSD, PCP, maskalin.
Jika berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 ada 4 kelompok psikotropika yaitu:
- Golongan I : berpotensi sangat kuat menjadikan ketergantungan bagi para pemakainya dan ditetapkan sebagai barang yang terlarang. Sebagai teladan ekstasi.
- Golongan II : adlah berpotensi sangat kuat menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai teladan fleksiklidin (PCP).
- Golongan III : berpotensi sedang dalam menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai contohnya adlah magadon, flunitrazepam, rohipnol.
- Golongan IV : perpotensi sedang enteng di dalam menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai contohnya ialah frisium, alprazolon, dizepam.
Zat Adiktif Lainnya
Zat selain di atas yang menimbulkan ketergantungan antara lain inhalansia yaitu larutan yang simpel untuk menguap, larutan gas, lem, aerasol, larutan pemmembersihkan. Sebagai teladan nitrous oksida dan kafein (terdapat pada kopi dan teh).
Upaya yang dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yaitu dengan cara:
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
- Berbudi pekerti yang luhur dengan mengikuti banyak sekali kegiatan keagamaan.
- Membiasakan diri dengan pola hidup sehat.
- Tidak terpengaruh terhadap bujukan yang menjurus pada pemakain narkoba.
- Mengisi waktu yang luang dengan kegiatan yang bermanfaa.
- Menghindari tindakan yang kurang berakal dan sia-sia.
- Menjaga pergaulan
- Berperan aktif dalam gerakan anti NAPZA
- Berkominikasi baik dengan orang bau tanah dan juga guru.
- Mengetahui hukuman aturan apabila terjerat penyalahgunaan NAPZA.
- Memiliki semangat yang kuat untuk tidak mencoba NAPZA.
Itulah sekilas artikel ihwal Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) di blog ini yang biar bermanfaa.
Belum ada Komentar untuk "Zat Adiktif Dan Psikotropika (Pelajaran Ipa Smp/ Mts Kelas Viii)"
Posting Komentar