Tujuan Dan Keinginan Bangsa Dan Negara Bagi Masyarakat Indonesia
Tujuan Dan Cita-Cita Bangsa Dan Negara Bagi Masyarakat Indonesia
Tiap-tiap masyarakat negara memiliki kewajiban terhadap tanah airnya. Sudah pada tempatnya bahwa setiap masyarakat negara dengan segala daya jasmani, nalar budi, dan kekuatan pribadinya berusaha turut memajukan dan melancarkan jalannya roda pembangunan, untuk membuat suatu tata masyarakat yang adil dan makmur menurut Pancasila. Hal ini ialah bukti kesetiaan dan dedikasi kepada negara. Pada sisi lain negara mengakui kepribadian masyarakat negaranya dengan hak dan kewajibannya. Kita sebagai anggota masyarakat dituntut untuk rnelaksanakan kewajiban dengan sebaik-haiknya guna mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan.
Sesudah menunaikan tiruana kewajibannya, barulah masyarakat negara itu menuntut haknya kepada negara. Warga negara yang sadar dan bertanggung balasan akan selalu berbuat dan bekerja lebih lampau untuk negara, kemudian gres menuntut hak. Negara yaitu milik tiruana masyarakat negara, maju mundurnya negara ditentukan oleh masyarakat negaranya. Negara yang kuat, aman, dan tertib memungkinkan masyarakat negaranya untuk bekerja dan membangun.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat negara ialah asas ketertiban negara. Ketertiban negara yaitu syarat urituk sanggup menyelenggarakan pembangunan negara. Pembangunan negara ialah jalan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan yang berjalan lancar akan mendekatkan pada pencapaian tujuan dan harapan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Belum ada Komentar untuk "Tujuan Dan Keinginan Bangsa Dan Negara Bagi Masyarakat Indonesia"
Posting Komentar