Sikap Wni, Wna, Dan Pemimpin Dalam Menjalankan Tugas, Kewajiban Dan Kewenangannya

Sikap WNI, WNA, Dan Pemimpin Dalam Menjalankan Tugas, Kewajiban Dan Kewenangannya


Dalam mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, setiap masyarakat negara Indonesia di manapun ia berada harus memahami kiprah dan kewajiban yang harus dipikulnya, di samping menuntut hak yang dimilikinya. Sebagai masyarakat negara yang baik dalam melakukan kiprah dan kewajiban itu hams berpijak pada hal-hal sebagai diberikut.

  1. Motivasi dalam melakukan kiprah dan kewajiban bersumber dan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga pelaksanaan kiprah dan kewajiban tersebut ialah bab ibadat kita sebagai umat beragama.
  2. Tugas dan kewajiban sebagai masyarakat negara terhadap negaranya dilaksanakan lebih lampau.
  3. melaluiataubersamaini nrimo dan penuh pengorbanan untuk bangsa dan negara kita melakukan kiprah dan kewajiban tersebut. Kewajiban yang harus dilaksanakan semata-mata deini persatuan Indonesia.
  4. Apabila kiprah dan kewajiban itu ialah keputusan bersama, maka kita harus melakukan dengan suka rela, meskipun mungkin kurang cocok dengan pendapat atau pandangan kita.
  5. Tugas dan kewajiban kepada bangsa dan negara ialah perwujudan kepentingan bersama. Untuk itu kita hams melaksanakannya dengan penuh tanggungjawaban.
Peranan kepemimpinan dalam rangka pelaksanaan kiprah dan kewajiban masyarakat negara sanggup berjalan dengan baik. Oleh alasannya yaitu itu, perilaku dan tindak tanduk seorang pemimpin baik yang menyangkut kehidupan eksklusif maupun kehidupan sosial, masyarakat, dan negara mempersembahkan imbas yang sangat besar pada masyarakat lingkungan. Seorang pemimpin harus mempunyai wibawa dan kemampuan untuk membawa dan memimpin masyarakat lingkungannya ke dalam kesadaran hidup bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. sepertiyang kita ketahui bersama bahwa sebagai pemimpin yang baik dalam menjalankan kiprah dan kewajiban harus memegang prinsip kepemimpinan Pancasila, yaitu:
  1. Ing Ngarso Sung Tulodho yang berarti bahwa seorang pemimpin harus bisa menyebabkan dirinya pola aliran atau pola yang baik bagi orang-orang yang dipimpinnya melalui perilaku dan perbuatannya. Untuk itu, ia harus menjadi teladan bagi yang dipimpinnya.
  2. Ing Madya Mangun Karso yang berarti bahwa seorang pemimpin hams bisa membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang yang dibimbingnya,
  3. Tut Wuri Handayani yang berarti bahwa seorang pemimpin harus bisa mendorong orang-orang yang diasuhnya semoga berani berjalan di depan dan bertanggung jawaban.
Dan uraian di atas jelaslah bahwa seorang pemimpin mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan kiprah dan kewajiban masyarakat negaranya. Untuk itu seorang pemimpin di samping harus bersikap sebagai masyarakat negara, juga harus melakukan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam melakukan kiprah dan kewajiban.
Sumber  Pustaka: PT. Pabelan

Belum ada Komentar untuk "Sikap Wni, Wna, Dan Pemimpin Dalam Menjalankan Tugas, Kewajiban Dan Kewenangannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel