Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia

Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia



Demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang menurut kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yang artinya yakni sebagai diberikut.


  • Demokrasi Pancasila tidak mengambil demokrasi bangsa lain yang kemudian diterapkan di Indonesia.
  • melaluiataubersamaini menggunakan demokrasi bangsa lain ternyata tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, dan justru membawa malapetaka.
  • Dalam demokrasi Pancasila tidak ada golongan lebih banyak didominasi menguasai yang ininoritas.
  • Demokrasi Pancasila tidak semata-mata didasarkan pada sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebij aksanaan dal am permusyawaratan/perwakilan, namun juga didasarkan oleh sila-sila yang lainnya.
  • Dalam mengambil keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat, apabila ternyata tidak sanggup didekatkan pendapatnya gres melalui jalan bunyi terbanyak.
  • Demokrasi Pancasila mengandung asas-asas yaitu sebagai diberikut:
    1) persamaan;
    2) keseimbangan antara hak dan kewajiban;
    3) kebebasan yang bertanggungjawaban;
    4) keadilan sosial;
    5) intinya musyawarah untuk mufakat;
    6) mewujudkan keadilan sosial;
    7) mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan; dan
    8) menjunjung tinggi harapan nasional
  • Menghargai pendapat orang lain.
  • Tidak ada doininasi lebih banyak didominasi terhadap ininoritas.
  • Tidak ada golongan oposisi.
 Sumber Pustaka: PT. Pabelan

Belum ada Komentar untuk "Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel