Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia



Negara kita ialah negara aturan oleh lantaran itu hak-hak masyarakat negaranya dilindungi oleh negara dan dijamin oleh undang-undang. melaluiataubersamaini perlakuan tersebut, sebagai masyarakat negara yang baik hendaknya sanggup berbuat baik terhadap negara, yaitu dalam menlampaukan kewajiban daripada hak. Dalam mempergunakan hak-hak tersebut kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. 



Kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik contohnya berbicara dengan seenaknya, menghina pemerintah atau petugas-petugas yang sedang melaksanakan tugas, mencela orang lain, mendirikan atau memasuki perkumpulan-perkumpulan yang terlarang, dan sebagainya.

Hak dan kewajiban ialah kesatuan yang disebut “Dwi Tunggal”, keduanya tidak sanggup dipisah-pisahkan. Setiap hak akan selalu disertai dengan kewajiban seseorang yang menuntut pemenuhan hak, beliau harus pula menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Pelaksanaan hak dan kewajiban dihentikan berat sebelah, artinya harus seimbang. Dalam memakai hak-hak tersebut, kepentingan nasional harus selalu diingat.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan

Belum ada Komentar untuk "Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel