Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia
Negara kita ialah negara aturan oleh lantaran itu hak-hak masyarakat negaranya dilindungi oleh negara dan dijamin oleh undang-undang. melaluiataubersamaini perlakuan tersebut, sebagai masyarakat negara yang baik hendaknya sanggup berbuat baik terhadap negara, yaitu dalam menlampaukan kewajiban daripada hak. Dalam mempergunakan hak-hak tersebut kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik contohnya berbicara dengan seenaknya, menghina pemerintah atau petugas-petugas yang sedang melaksanakan tugas, mencela orang lain, mendirikan atau memasuki perkumpulan-perkumpulan yang terlarang, dan sebagainya.
Hak dan kewajiban ialah kesatuan yang disebut “Dwi Tunggal”, keduanya tidak sanggup dipisah-pisahkan. Setiap hak akan selalu disertai dengan kewajiban seseorang yang menuntut pemenuhan hak, beliau harus pula menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Pelaksanaan hak dan kewajiban dihentikan berat sebelah, artinya harus seimbang. Dalam memakai hak-hak tersebut, kepentingan nasional harus selalu diingat.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Belum ada Komentar untuk "Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia"
Posting Komentar