Pelaku-Pelaku Ekonomi (Pelajaran Ips Smp/ Mts Kelas Viii)

Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)  Dalam kehidupan ekonomi di masyarakat, terdapat banyak pihak yang melaksanakan kegiatan ekonomi contohnya dengan melaksanakan kegiatan produksi, kegiatan distribusi  dan juga kegiatan konsumsi terhadap barang/ jasa. Dari situ terdapat para pelaku ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi dalam rangka untuk mencapai tujuannya yaitu mencapai kemakmuran. Pertanyaannya yaitu siapa para pelaku ekonomi tersebut? Kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi tersebut?. Pada kepingan ini, saya dan kawan-kawan akan berguru terkena pelaku-pelaku ekonomi rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi, dan pemerintah beserta kiprah dan fungsinya masing-masing.

Daftar Isi

1. Pelaku-Pelaku Ekonomi
2. Peran dan Fungsi Pelaku Ekonomi di Masyarakat

Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)

Mengapa insan mempunyai kebutuhan yang berguaka macam dan jumlahnya sangat banyak? Hal ini lantaran insan ialah makhluk homoekonomikus yaitu makhluk yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan tersebut akan berusaha untuk dipenuhinya.
 terdapat banyak pihak yang melaksanakan kegiatan ekonomi contohnya dengan melaksanakan kegiatan  Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)

Pelaku-Pelaku Ekonomi

Rumah Tangga

Tingkat rumah tangga ialah pelaku ekonomi yang paling sederhana. Secara umum rumah tangga yaitu terdiri atas bapak, ibu, dan anak serta anggota keluarga yang lainnya. Tujuan dari rumah tangga keluarga melaksanakan suatu kegiatan ekonomi yaitu dalam rangka untuk mencapai kebahagiaan dan untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Macam-macam rumah tangga keluarga sanggup dibedakan menurut atas:

1). Jumlah anggota
Rumah tangga keluarga yang didasarkan pada jumah ahhota keluarganya sanggup dibedakan menjadi 2 macam antara lain:
  • Rumah tangga kecil, yaitu rumah tangga yang mempunyai anggota tidak lebih dari 5 orang, yang pada umumnya terdiri atas ayah, ibu dan 3 orang anak.
  • Rumah tangga besar, yaitu rumah tangga yang mempunyai anggota lebih dari 5 orang, yang terdiri atas ayah, ibu, beberapa anak dan juga beberapa anggota keluarga yang lainnya contohnya nenek, kakek, pemmenolong rumah tangga, keponakan, dll.
2). Status ekonomi
Rumah tangga keluarga yang menurut pada status ekonominya sanggup dibedakan menjadi 3 macam, antara lain:
  • Keluarga pra sejahtera, yaitu keluarga yang tidak sanggup mencukupi kebutuhan primernya.
  • Keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang sanggup mencukupi kebutuhan primer dan kebutuhan sekundernya.
  • Keluarga kaya, yaitu keluarga yang sanggup mencukupi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.
3). Tempat tinggal
Rumah tangga menurut tempat tinggalnya sanggup dikelompokkan menjadi 2 macam, antara lain:
  • Rumah tangga kota, yaitu rumah tangga yang hidupnya tinggal di kota, baik itu kota besar ataupun tinggal dikota kecil.
  • Rumah tangga daerah/desa, yaitu rumah tangga yang hidupnya tingal di desa, wilayah pepegununganan, di tepi pantai, dan juga pada tempat yang terpencil lainnya.
Dalam rangka untuk mendukung kegiatan ekonomi pada pelaku ekonomi rumah tangga, setiap keluarga menjalankan perjuangan dengan cara mendirikan perjuangan sendiri ataupun bekerja dengan orang lain. melaluiataubersamaini demikian akan memunculkan banyak sekali profesi, misalnya:

a. Petani yaitu orang yang mempunyai pekerjaan bercocok tanam atau mengelola makhluk hidup yang lainnya. Golongan petani ini termasuk di dalamnya dalah para peternak, pekebun, petambak dan lain sebagainya.

b. Nelayan yaitu orang yang melaksanakan pekerjaan mencari ikan di laut/danau.

c. Pedagang yaitu orang yang melaksanakan pekerjaan membeli dan menjual barang-barang dagangan supaya memperoleh laba/ keuntungan. Penggolongan pedagang sanggup dikelompokkan menjadi pedagang besar, kecil, kaki lima, asongan, keliling dan lain sebagainya.

d. Penjual jasa yaitu ialah orang yang menjual jasanya kepada orang lain supaya memperoleh imbalan. Yang termasuk dalam golongan penjual jasa misalnya: penjahit, tukang service tv, tukang service AC, akuntan publik, pengacara dan lain sebagainya.

e. Pegawai yaitu orang yang bekerja kepada orang lain atau kepada perusahaan dengan memperoleh penghasilan yang tetap. Golongan yang termasuk dalam pegawai contohnya guru, karyawan kantor, polisi, tentara, jaksa, hakim, dan lain sebagainya.

f. Buruh yaitu orang yang bekerja pada orang lain/ perusahaan dengan memperoleh penhasilan yang tidak tetap sesuai dengan volume kerjanya. Yang termasuk dalam golongan buruh misalnya: sopir, tukang batu, buruh bangunan, tukang basuh dan lain sebagainya.

g. Pengusaha yaitu orang yang mempunyai perusahaan baik yang skala besar ataupun yang berskala kecil yang memperoleh penghasilan dari perjuangan yang dikelolanya tersebut.

h. Pejabat yaitu orang yang mempunyai jabatan baik yang ada di forum pemerintah ataupun di forum swasta contohnya lurah, camat, bupati, gubernur, direktur, manager dan lain sebagainya.

Masyarakat

Keluarga-keluarga yang menempati tempat akan membentuk masyarakat yang mempunyai kepentingan dan juga tujuan bersama. Pengelompokan organisasi-organisasi kemasyarakatan antara lain:

1. Berdasarkan tempat tinggal
Organisasi masyarakat yang didirikan menurut tempat tinggalnya sanggup dibedakan menjadi beberapa macam antara lain:
  • RT (Rukun tetangga), ialah organisasi kemasyarakatan yang susunan keanggotanya terdiri atas beberapa rumah tangga keluarga yang pimpinannya yaitu seorang ketua RT.
  • RW (Rukun masyarakat), ialah organisasi kemasyarakatan yang susunan keanggotanya terdiri atas beberapa RT yang pimpinannya yaitu seorang ketua RW.
  • Karang taruna, ialah organisasi kepemudaan yang susunan anggotanya adala para perjaka dan pemudi dalam suatu kelurahan. Kegiatan utama dari karang taruna yaitu melaksanakan pelatihan kepada para pemuda/ pemudi dengan banyak sekali macam keterampilan.
2. Berdasarkan agama/ kepercayaan
Organisasi masyarakat yang menurut pada agama/ kepercayaannya terdiri atas beberapa macam, contohnya jamaah masjid, dewasa pencinta masjid, muda-mudi Katholik, dll. Jika pada tingkat nasional misalnya: MUI (Majelis Ulama Indonesia), PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Wali Budha Indonesia), dll.

3. Berdasarkan profesi
Orang-orang yang mendirikan suatu perkumpulan yang menurut profesinya sanggup menjadi masyarakat tersendiri. Berikut yaitu ialah perkumpulan yang didirikan menurut pada kesamaan profesi, misalnya:
  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
  • Ikatan dokter Indonesia (IDI).
  • Ikatan akuntan Indonesia (IAI).
  • Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
  • Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI).
4. Berdasarkan hobi
Organisasi kemasyarakatan juga sanggup terbentuk di dasarkan pada kesamaan hobby. Terdapat organisasi kemasyarakatan yang terbentu lantaran adanya kesamaan hobi, contohnya pencinta lingkungan, pencinta bunga, pecinta burung, pecinta barang seni dan lain sebagainya.

Perusahaan

Karyawan akan melaksanakan kegiatan produksi, yaitu melaksanakan kegiatan untuk membuat atau meningkatkan nilai guna suatu barang. Tempat yang dibutuhkan dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan produksi tersebut dinamakan perusahaan/ pabrik. Sehingga dengan demikian pengertian perusahaan yaitu organisasi perjuangan yang mempunyai tujuan yaitu untuk menghasilkan barang dan jasa atau menyediakan barang dan jasa yang diharapkan oleh konsumen. Sebagai tumpuan yaitu pabrik gula, pabrik tekstil, bank, dan lain sebagainya. Perusahaan pada umumnya didirikan oleh forum tertentu yang mempunyai modal, inilah yang disebut sebagai pengetian tubuh usaha. Jika dilihat dari tujuan, fungsi, dan bentuknya, diberikut ini yaitu perbedaan antara perusahaan dan tubuh usaha yaitu:
 terdapat banyak pihak yang melaksanakan kegiatan ekonomi contohnya dengan melaksanakan kegiatan  Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)
Untuk menambah referensi terkena perusahaan dan tubuh perjuangan sanggup dilihat di Perusahaan dan Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)
Penggolongan jenis perusahaan yang menurut pada jenis usaspesialuntuk sanggup dibagi menjadi 5, antara lain:

1. Perusahaan ekstratif. Pengertian perusahaan ekstratif yaitu perusahaan yang kegiatan usaspesialuntuk mengambil secara eksklusif benda-benda yang tersedia di alam.

Ciri-ciri perusahaan ekstratif, yaitu:
  • Mengambil barang-barang dari alam.
  • Kegiatan utamanya yaitu eksplorasi.
  • Hasil perjuangan yang dijual kepada pihak lain yaitu barang alami.
  • Terikat dengan alam.
misal perusahaan ekstratif : perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, perusahaan penangkapan ikan laut, perusahaan garam, dsb.

2. Perusahaan agraris. Pengertian perusahaan agraris yaitu perusahaan yang kegiatan usaspesialuntuk mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan supaya sanggup menghasilkan atas bahan-bahan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Ciri-ciri perusahaan agraris yaitu:
  • Kegiatan perjuangan utama dari perusahaan yaitu mengolah alam baik makhluk mati ataupun makhluk hidup.
  • Berhubungan dengan alam (makluk hidup atau mati).
  • Hasil produk perjuangan yang dijual kepada pihak lain yaitu berupa hasil olahan alam.
  • Berhubungan dengan musim.
Perusahaan agraris tersebut terdiri dari perusahaan dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan juga bidang perikanan. misal perusahaan agraris yaitu pertanian padi, jagung, kedelai, gandum, perkebunan karet, kelapa sawit, coklat, kopi, peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh, perikanan lele, bandeng, nila, mujair dll

3. Perusahaan industri. Pengertian perusahaan industri yaitu perusahaan yang kegiatan usaspesialuntuk mengolah materi mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yaitu industri besar, industri kecil/kerajinan.

Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yang diolah dan dijual tidak sama.
2) Memakai menolongan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah materi mentah/ materi baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Pembagian perusahaan industri sanggup dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar yaitu perusahaan yang memanfaatkan mesin-mesin dan peralatan modern dan juga memperkerjakan karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. misal besar yaitu pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.

b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil yaitu perusahaan yang memanfaatkan peralatan tradisional dalam melaksanakan kegiatan usaspesialuntuk dan jmlah dari karyawannya tidak lebih dari 50 orang. misal kecil yaitu pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, dsb.
Artikel yang lainnya : Tindakan, Motif dan Prinsip Ekonomi
4. Perusahaan perdagangan. Adalah perusahaan yang kegiatan usaspesialuntuk membeli barang kemudian untuk dijual kembali atau menyalurkan barang yang berasal dari produsen kepada konsumen tanpa melaksanakan perubahan atas sifat dan bentuk dari barang.

Ciri-ciri perusahaan perdagangan yaitu:
  • Antara barang yang dibeli dengan yang dijual sama.
  • Sebagai mediator dari produsen kepada konsumen.
  • Penghasilan yang didapatkan yaitu dengan menaikkan harga jual di atas harga beli.
Penggolongan perusahaan perdagangan antara lain sanggup dibedakan menjadi:

a) Perdagangan besar, yaitu perdagangan yang melaksanakan pembelian barang dari produsen yang jumlahnya partai besar dan menjual kembali kepada pihak lain secara borongan/partai. Sebagai tumpuan pedagang besar yaitu grosir, biro tunggal, eksportir, importir dan lain sebagainya.

b) Perdagangan kecil, yaitu perdagangan yang meakukan pembelian atas barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai kemudian menjualnya kembali kepada konsumen yang dalam bentuk eceran. Sebagai tumpuan yaitu toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain sebagainya.

5. Perusahaan jasa
Pengertian perusahaan jasa yaitu perusahaan yang kegiatan usaspesialuntuk menjual jasa kepada orang lain dengan memperoleh imbalan atas jasanya tersebut sebagai pendapatannya.

Ciri-ciri perusahaan jasa :
  • Menghasilkan jasa/ pelayanan kepada pihak yang lain.
  • Biaya utamanya dari perusahaan yaitu biaya manajemen dan biaya penghasilan.
  • Pendapatan utama dari perusahaan yaitu berasal dari balas jasa yang diterima dari konsumen.
Macam-macam perusahaan jasa antara lain:
- Jasa transportasi (bus, truk, kereta api, kapal laut, kapal udara dan lain sebagainya).
- Jasa keuangan (bank, pegadaian, koperasi kredit dan lain sebagainya).
- Jasa pelayanan (pos dan giro, wartel, paket pos, pariwisata hotel).
- Jasa pendidikan (sekolahan, kursus, bimbingan belajar, petes dan lain sebagainya).

Badan perjuangan yang mempunyai perusahaan sanggup dikelompokkan menurut pada:

1) Badan Usaha menurut sumber dananya. Apabila menurut sumber modalnya/ dananya, maka tubuh perjuangan sanggup kita dibedakan menjadi 4 macam, antara lain:

a) Badan perjuangan milik negara yaitu tubuh perjuangan yang mana permodalannya berasal dari kekayaan negara baik itu yang disisihkan maupun yang tidak disisihkan.

b) Badan perjuangan milik daerah yaitu tubuh perjuangan yang mana permodalannya berasal dari kekayaan tempat baik yang berasal dari tempat tingkat I maupun yang berasal dari tempat tingkat II.

c) Badan perjuangan milik swasta yaitu tubuh perjuangan yang mana permodalannya berasal dari pihak swasta baik swasta dari dalam negeri maupun swasta yang berasal dari luar negeri.

d) Badan perjuangan campuran yaitu tubuh perjuangan yang mana permodalannya berasal dari pihak pemerintah dengan pihak swasta dengan perbandingan tertentu.

2) Bentuk tubuh hukumnya. Pengelompokam tubuh perjuangan apabila kita menurut kepada bentuk tubuh hukumnya atau menurut tanggung balasan pemiliknya sanggup dibagi menjadi 5, antara lain:

a) Perusahaan perseorangan yaitu perusahaan yang mana dimiliki, diusahakan, dimodali, dan dipimpin oleh seseorang. Pada jenis perusahaan perseorangan, pada umumnya lingkupnya lebih kecil apabila dibandingkan dengan bentuk perusahaan yang lainnya.

Kebaikan/ kelebihan perusahaan perseorangan antara lain:
  • Rahasia perusahaan lebih kondusif dan terjamin.
  • Laba atau keuntungan perusahaan yaitu menjadi milik sendiri.
  • Keputusan yang penting sanggup diambil secara cepat tanpa adanya musyawarah dan lain sebagainya.
Keburukan/ belum sempurnanya perusahaan perseorangan:
  • Modalnya perusahaan kecil dan susah dalam mencari pemanis modal .
  • Apabila terjadi risiko/ kerugian, harus dipikul sendiri hingga harta di rumah yang dimiliki.
b) Persekutuan Firma (Fa). Adalah komplotan antara 2 orang atau lebih dalam rangka untuk mendirikan perjuangan dengan nama tunggal. Setiap anggota sanggup bertindak atas nama firma dan akan bertanggung balasan secara penuh atas firma hingga dengan harta di rumah.

Kebaikan/ kelebihan firma:
  • Karena perusahannya terdiri dari lebih 1 anggota maka firma sanggup menghimpun modal cukup besar.
  • Apabila terdapat problem dalam perusahaan, maka sanggup diatasi secara bersama-sama.
Keburukan/ kelemahan firma:
  • Terjadinya kesalahan oleh salah satu anggota akan menimbulkan kerugian pada anggota yang lainnya.
  • Sulit di dalam memutuskan keputusan yang penting dan mendadak alasannya segala keputusan yang diambil harus dimusyawarahkan secara bersama.
c) Persekutuan Komanditer (CV). Adalah komplotan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan di bawah nama tunggal, di mana ada sebagian anggota yang aktif bekerja (anggota aktif) dan sebagian yang lainnya spesialuntuk menanam modal (anggota pasif/komanditer). Persekutuan komanditer biasanya ialah perkembangan dari komplotan firma yang membutuhakan pemanis modal tetapi tidak ingin orang lain ikut mengurusi perusahaannya.

Wewenang dan tanggung balasan anggota cv:
  • Sekutu aktif yaitu ialah anggota yang bertindak sebagai pemilik, pengurus dan juga sebagai pemimpin perusahaan, ole lantaran itu ia mempunyai kewenangan dan tanggung balasan yang tidak terbatas.
  • Sekutu pasif yaitu ialah sekutu yang bertindak sebagai pemilik perusahaan atau penanam modal. Pada sekutu pasif ini, ia tidak aktif di dalam memimpin dan mengurus perusahaan, oleh lantaran itu tanggung jawabannya terbatas. Apabila CV mempunyai kewajiban/ pinjaman kepada pihak lain, maka sekutu pasif akan bertanggung balasan spesialuntuk sebatas pada modal yang ditanamnya saja, tidak hingga pada harta di rumah.
Hak anggota cv:
  • Hak anggota aktif yaitu berhak memperoleh kepingan keuntungan/ keuntungan yang jumlahnya lebih besar apabila dibanding anggota pasif, alasannya anggota aktif bekerja untuk mengurus perusahaan dan anggota aktif mempunyai hak untuk memilih kecerdikan dalam perusahaan.
  • Anggota pasif yaitu berhak memperoleh kepingan keuntungan dan berhak untuk mengawasi jalannya perusahaan.
d) Perseroan terbatas (PT). Adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham/andil/
sero yang sanggup untuk dijual kepada masyarakat.

Kebaikan/ kelebihan perseroan terbatas (PT):
  • PT akan lebih praktis dalam rangka untuk menghimpun modal besar dari hasil penjualan saham, sehingga dengan demikian kelangsungan hidup PT akan lebih terjamin.
  • Para pesero, direktur, dan juga dewan komisaris tidak menanggung beban yang berat lantaran tanggung balasan mereka terbatas.
Keburukan/ belum sempurnanya perseroan terbatas (PT):
  • Biaya pengelolaan terhadap perseroan/ PT sangat besar.
  • Teknik mendirikan suatu perseroan terbatas (PT) harus melewati tahapan yang rumit dan biayanya untuk itu cukup besar.
Penggolongan perseroan/ PT menurut penjualan sahamnya dibedakan menjadi 2 yaitu:
  • PT terbuka yaitu perseroan yang saham-sahamnya dijual bebas kepada masyarakat umum.
  • PT tertutup yaitu perseroan yang saham-sahamnya dijual kepada kalangan tertentu saja.
Untuk mengurus jalannya PT, terdapat 3 badan, antara lain:
  • Rapat umum pemegang saham yang merpakan pemegang kekuasaan yang paling tinggi dalam PT. Rapat umum pemegang saham mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan direksi dan dewan komisaris.
  • Direksi (direktur) mempunyai kiprah untuk mengurus dan memimpin PT serta mewakili PT dalam menghadapi pihak luar. Direksi mempunyai tanggung balasan kepada dewan komisaris dan kepada rapat umum pemegang saham.
  • Dewan komisaris mempunyai kiprah untuk memilih garis-garis besar kecerdikan perusahaan, mengawasi pekerjaan para administrator dan juga memmenolong administrator dalam hal-hal tertentu.
e) Koperasi. UU No.25 Th.1992 pertanda bahwa yang dimksud dengan koperasi atau pengertian koperasi adalah ialah tubuh perjuangan yang beranggotakan dari orang-seorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Jenis-jenis koperasi menurut kegiatan, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya dikelompokkan menjadi beberapa jenis koperasi, antara lain:
(1) Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang kegiatan usaspesialuntuk membeli barang-barang konsumsi sehari-hari dengan tujuan untuk dijual kepada anggota dan juga kepada masyarakat.
(2) Koperasi simpan pinjan/kredit yaitu koperasi yang kegiatan usaspesialuntuk mendapatkan simpanan dan mempersembahkan pinjaman kepada para anggotanya maupun kepada masyarakat.
(3) Koperasi produksi yaitu koperasi yang anggotanya para produsen barang-barang tertentu.
(4) Koperasi pemamasukan yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa yang dihasilkan oleh para anggotanya supaya tercapai tingkat harga yang menguntungkan untuk para anggota koperasi.
(5) Koperasi serba usaha yaitu koperasi yang kegiatan usaspesialuntuk lebih dari satu macam contohnya kegiatan simpan pinjan, kegiatan konsumsi, kegiatan produksi dan lain sebagainya.
(6) Koperasi jasa yaitu koperasi yang perjuangan utamanya mempersembahkan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat. Jasa yang didiberikan sanggup berupa jasa angkutan, asuransi, perlistrikan dan lain-lain.

Macam-macam koperasi menurut keanggotaannya sanggup dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:
(1) Koperasi primer yaitu ialah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang. Koperasi jenis ini menurut tingkatannya ialah koperasi yang paling rendah yang berada pada tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan. Sebagai contoh koperasi primer yaitu koperasi pedagang pasar, koperasi nelayan, KUD.
(2) Koperasi sekunder yaitu ialah koperasi yang beranggotakan badan-badan aturan koperasi. Kelompok koperasi yang termasuk di dalam koperasi sekunder yaitu:
  • Pusat koperasi yaitu koperasi yang berada pada tingkat kabupaten/ kota madya yang anggotanya ialah koperasi-koperasi primer. Pusat koperasi sanggup didirikan oleh paling sedikit 5 koperasi primer. misal sentra koperasi yaitu Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN).
  • Gabungan koperasi yaitu koperasi yang berada pada tingkat provinsi yang anggotanya yaitu sentra koperasi-pusat koperasi. Gabungan koperasi sanggup didirikan oleh paling sedikit oleh 3 sentra kopersi. misal gabungan koperasi yaitu Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI)
  • Induk koperasi yaitu koperasi yang tarafnya yaitu nasional yang anggotanya yaitu gabungan-gabungan koperasi. Induk koperasi sanggup didirikan oleh paling sedikit 3 gabungan koperasi. misal induk koperasi antara lain yang diberikut ini : induk koperasi angkatan maritim (Inkopal), induk koperasi angkatan udara (Inkopau), induk koperasi angkatan darat (Inkopad) dan induk koperasi kepolisian (Inkoppol).

Pemerintah

Di dalam sistem ekonomi kerakyatan, seluruh rakyat dimungkinkan untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, dengan demikian akan tercipta demokrasi ekonomi yang mana dalam demokrasi ekonomi tersebut, pihak pemerintah mempunyai kiprah sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi supaya kegiatan ekonomi menjadi lebih terarah menuju tercapainya tujuan nasional yaitu tercpainya masyarakat yang adil dan makmur. Peran pemerintah dalam sistem ekonomi kerakyatan yang berlaku di Indonesia yaitu:
  • Sebagai pelaku ekonomi : ialah pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi yang mencakup kegiatan produksi,  kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi.
  • Sebagai pengatur kegiatan ekonomi yang mengatur para pelaku ekonomi supaya kegiatan ekonomi sanggup berjalan dengan baik dan juga lancar serta sanggup mencapai tujuan-tujuan ekonomi nasional yang sudah diputuskan.
Dalam rangka mengatur kegiatan ekonomi, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan, undang-undang dan juga peraturan-peraturan yang lainnya.

1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha. Pemerintah Indoneisia mengeluarkan bermacam undang-undang dan peraturan.
2) Kebijaksanaan dalam rangka menggerakkan ekonomi, pemerintah mempersembahkan pinjaman lunak kepada pedagang kecil, memdiberi kemudahan kepada para pengusaha, membangun majemuk proyek, dan lain sebagainya.
3) Kebijaksanaan dalam menstabilkan perekonomian, pemerintah melaksanakan pengaturan terhadap suku bunga bank dan mengendalikan tingkat inflasi, mengendalikan harga-harga barang/ jasa dlsb. Untuk menjalankan dan mengatur kegiatan ekonomi tersebut, pemerintah memerlukan sumber keuangan. Adapun sumber keuangan pemerintah sanggup didapatkan dari pajak, retribusi, keuntungan tubuh perjuangan milik negara (BUMN), pinjaman dalam negeri, pinjaman luar negeri, menolongan dari negara lain, penjualan kekayaan negara, cukai, penarikan denda dan rampasan.

Pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah antara lain meliputi:
a. Pengeluaran rutin. Adalah pengeluaran yang sifatnya harus dikeluarkan untuk setiap tahun dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Pos-pos pengeluaran rutin dalam APBN  terdiri dari:
  • Belanja pegawai terdiri dari: penghasilan dan pensiun, tuntidakboleh beras pegawai, uang makan/lauk-pauk, lain-lain belanja pegawai dalam negeri, belanja pegawai luar negeri.
  • Belanja barang yang terdiri dari: belanja barang dalam negeri, belanja barang luar negeri.
  • Subsidi tempat otonom yang terdiri dari belanja pegawai, belanja nonpegawai.
  • Bunga dan cicilan utang yang terdiri dari utang dalam negeri, utang luar negeri
  • Pengeluaran rutin lainnya yang terdiri dari subsidi BBM, lain-lain
b. Pengeluaran pembangunan. Adalah pengeluaran yang mempunyai tujuan untuk melaksanakan pembangunan pada banyak sekali bidang ibarat bidang ekonomi, transportasi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pos pengeluaran pembangunan terdiri :
  • Pembiayaan rupiah, ini berarti bahwa asal dari pembiayaan tersebut yaitu dari uang pemerintah sendiri, tidak berasal dari menolongan luar negeri.
  • pertolongan proyek yaitu pengeluaran pembangunan yang berupa menolongan proyek dan didanai dengan mengunakan menolongan dari luar negeri yang pada umumnya berbentuk dollar. Pengeluaran pembangunan menurut objeknya sanggup dibedakan menjadi dua macam yaitu: belanja untuk proyek fisik dan belanja untuk proyek nonfisik.

Peran dan Fungsi Pelaku Ekonomi di Masyarakat

Di dalam kehidupan ekonomi, pelaku ekonomi antara yang satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling berafiliasi dan masing-masing mempunyai kiprah masing-masing. Adapun peran masing-masing pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi yang berlaku adalah:

Rumah tangga keluarga dan masyarakat

Rumah tangga keluarga dan masyarakat di dalam sistem ekonomi mempunyai kiprah sebagai konsumen dan mempunyai fungsi-fungsi yang diberikut ini:
a. Merupakan penyedia faktor-faktor produksi yang digunakan oleh produsen.
b. Merupakan pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen.
c. Merupakan pemdiberi balas jasa kepada produsen dan lain-lain.
d. Sebagai pembayar pajak dan juga pembayar iuran lainnya kepada pemerintah.

Rumah tangga perusahaan dan koperasi

Rumah tangga perusahaan dan koperasi pada sistem ekonomi mempunyai kiprah sebagai produsen dan mempunyai fungsi-fungsi sebagai diberikut:
a. Penghasil barang dan jasa yang diharapkan oleh konsumen.
b. Penyedia lapangan pekerjaan.
c. Pembeli faktor-faktor produksi.
d. Pemdiberi balas jasa kepada penyedia faktor-faktor produksi.
e. Pembayar pajak dan iuran yang lainnya kepada pemerintah.

Rumah tangga pemerintah

Peran pemerintah yaitu berperan ganda dalam sistem ekonomi yang berlaku pada dikala ini yaitu sebagai pelaku ekonomi sekaligus sebagai pengatur ekonomi. Di dalam menjalankan kiprah yang ada tersebut, maka pemerintah mempunyai fungsi-fungsi yang diberikut ini:
a. Sebagai stabilisator perekonomian nasional.
b. Sebagai penyedia kemudahan kegiatan ekonomi.
c. Sebagai peserta pajak dan iuran dari pelaku ekonomi yang lain dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.
d. Sebagai pengatur kegiatan ekonomi nasional supaya perekonomian sanggup diarahkan untuk mencapai kemakmuran rakyat tiruana.

Artikel IPS lainnya:
1. Hubungan antara Kelangkaan Sumber Daya dengan Kebutuhan Manusia (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)
2. Penyimpangan Sosial
*) Semua Materi IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8 sanggup dilihat di : Rangkuman Materi Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII

Demikianlah artikel yang berjudul Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII) yang biar sanggup bermanfaa.

Belum ada Komentar untuk "Pelaku-Pelaku Ekonomi (Pelajaran Ips Smp/ Mts Kelas Viii)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel