Nilai Adab Yang Tersirat Dalam Prinsip Persamaan, Harkat, Derajat, Dan Martabat Manusia, Bangsa, Dan Negara

Nilai Moral Yang Tersirat Dalam Prinsip Persamaan, Harkat, Derajat, Dan Martabat Manusia, Bangsa, Dan Negara



Manusia diciptakan oleh Tuhan sama harkat, derajat, dan martabatnya, namun dalam memilih cara hidup dan mengatur rumah tangga dan negaranya sendiri harus penuh tanggung jawaban. Di dalam negara Pancasila, sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, melandasi perikehidupan bangsa dan negara kita yang merdeka dan berdaulat. Asas Kemanusiaan yang adil dan beradab itu pun dilandasi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Setiap masyarakat negara Indonesia perlu memahami arti kebebasan berdasarkan pandangan bangsa Indonesia. Hak kebebasan yang dipergunakan di Indonesia ialah kebebasan yang bertanggung jawaban. Kebebasan seseorang harus sanggup dipertanggungjawabankan kepada sesama insan dalam masyarakat dan negara, dan kepada Tuhan. Hak kebebasan yang dipergunakan tanpa batas akan menjadikan keresahan masyarakat dan kekacauan negara. Oleh alasannya ialah itu, dipergunakan sebagai alat untuk menjadikan orang lain sejahtera dan bahagia. melaluiataubersamaini demikian, kebebasan yang dimiliki ialah kebebasan terbatas. Maksudnya kebebasan yang bertanggung tanggapan yang didasari oleh nilai-nilai dan norma-norma kesusilaan, hukum, agama, dan adat istiadat.



Warga negara Indonesia ialah pendukung negara Indonesia, yang berarti masyarakat negara tersebut bertanggung tanggapan atas segala urusan negara. Setiap masyarakat negara bertanggung tanggapan atas kesejahteraan bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya, bagi masyarakat, bagi negara, dan bagi bangsanya. Untuk itu setiap masyarakat negara dituntut tanggung tanggapan untuk berpartisipasi dalam perjuangan memajukan masyarakat. dan negara dalam pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental spiritual, guna terwdjudnya kesejahteraan masyarakat dan negara. Partisipasi masyarakat negara dalam bidang pembangunan diubahsuaikan dengan kemampuan masing-masing. melaluiataubersamaini demikian akan terwujud kolaborasi yang dekat antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka bahu-membahu mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 dijelaskan terkena tuntunan atau nilai moral yang berkaitan dengan prinsip persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia, bangsa dan negara. Tuntunan, moral tersebut antara lain:
  1. menempatkan insan pada kawasan yang terhormat dan semestinya sesuai dengan harkatnya sebagai makhluk Tuhan,
  2. saling menyayangi sesama manusia,
  3. mengembangkan perilaku tenggang rasa, tepa selira, dan jauh dan perilaku sok (aja dumeh).
  4. tidak semena-mena terhadap orang lain, baik alasannya ialah kekuasaan, kepandaian, maupun harta benda,
  5. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sumber Pustaka: Pabelan

Belum ada Komentar untuk "Nilai Adab Yang Tersirat Dalam Prinsip Persamaan, Harkat, Derajat, Dan Martabat Manusia, Bangsa, Dan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel