Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Macam-Macam Hak Asasi Manusia ✓ Pada setiap insan yang dilahirkan ke bumi ini, menempel pada diri mereka masing-masing sebuah hak yang dinamakan hak asasi manusia. Hak asasi ini sangat penting peranannya dalam kehidupan manusia. Tidak ada hak lain yang lebih dijunjung tinggi dari pada hak asasi manusia. Ada banyak macam macam hak asasi insan yang didiberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita tiruana.
Secara umum, hak asasi insan atau HAM berasal dari dua kata yaitu hak dan asasi. Hak diartikan sebagai suatu kuasa untuk melaksanakan sesuatu hal sedangkan asasi berarti dasar atau utama. Makara hak asasi insan suatu kuasa yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada setiap individu yang menempel semenjak lahir.
Macam macam hak asasi manusia sanggup kita lihat sesuai dengan ciri-cirinya. melaluiataubersamaini ciri-ciri ini kita sanggup membedakan aneka macam hak yang dimiliki manusia. Ciri-ciri HAM itu sendiri antara lain sebagai diberikut :
1. Bersifat universal, maksudnya HAM yakni hak asasi yang menempel pada tiruana orang tanpa memandang perbedaan suku, gender, status, warna kulit, tahta ataupun perbedaan lain.
2. Bersifat hakiki, maksudnya HAM yakni hak yang sudah menempel pada diri tiap individu semenjak ia dilahirkan.
3. HAM sifatnya tetap, tidak sanggup dicabut, dihilangkan ataupun diserahkan atau diwakilkan kepada orang lain.
4. HAM juga bersifat tidak sanggup dibagi, maksudnya tiruana orang yang bernyawa berhak memperoleh haknya masing-masing baik hak dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, politik maupun dalam bidang sipil.
Macam-macam HAM dan Penjelasannya
Manusia hidup dalam aneka macam aspek kehidupan, maka terdapat macam macam hak asasi manusia yang perlu kita pelajari. Macam macam hak asasi insan tersebut mengakibatkan kita semakin mendalami setiap hak yang menempel pada manusia. melaluiataubersamaini memahami macam macam hak asasi manusia ini, kita sanggup menjadi pribadi yang menjunjung tinggi kehormatan.
1. Hak asasi pribadi
Hak asasi pribadi atau personal rights ialah hak yang sifatnya pribadi menyangkut kehidupan tiap personal. Hak pribadi antara lain mencakup kebebasan dalam mengemukakan pendapat, kebebasan dalam beragama, kebebasan dalam bergerak, bepergian, bertempat tinggal dan lain sebagainya.
2. Hak asasi politik
Hak asasi politik yakni hak untuk berpartisipasi baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dalam bidang pemerintahan, contohnya hak menentukan bupati, presiden dalam suatu pemilihan umum, hak untuk mendirikan suatu partai politik dan lainnya.
3. Hak asasi ekonomi
Hak asasi ekonomi yakni hak untuk berpartisipasi dalam bidang perekonomian menyerupai menjual, membeli, mempunyai serta memanfaatkan suatu benda. Yang termasuk dalam hak asasi ini antara lain hak dalam janji jual-beli, sewa-menyewa, pengkontrakan, pinjaman-piutang dan memperoleh pekerjaan yang layak.
4. Hak asasi hukum
Hak asasi aturan yakni hak untuk menerima kedudukan, pembelaan serta perlakuan yang sama dalam bidang aturan dan pemerintahan. Misalnya hak menjadi PNS.
5. Hak asasi peradilan
Hak asasi peradilan yakni kesamaan hak dalam suatu peradilan yang diselenggarakan secara hukum.
6. Hak asasi sosial budaya
Hak asasi sosial budaya yakni hak yang berafiliasi dengan tata cara bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. contohnya hak menerima pendidikan yang sama, jaminan sosial, berkreasi, berkomunikasi serta pengembangan talenta minat.
Dari tiruana macam macam hak asasi manusia diatas wajib kita pahami sebaik-baiknya semoga sanggup sama-sama memahami batasan hak masing-masing sehingga saling menjunjung hak sesama. Karena pelanggaran terhadap satu dari macam macam hak asasi insan diatas tidak tercantum secara hukum.
Materi Ilmu Pengetahuan Umum lainnya:
Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Hak asasi ini lebih tinggi derajatnya dari pada haknya seorang raja, haknya seorang presiden. Karena hak ini diturunkan eksklusif oleh Tuhan kepada setiap individu yang masih mempunyai denyut nadi. Dan eksistensinya harus diakui serta dijunjung tinggi oleh tiruana insan yang bernyawa.Secara umum, hak asasi insan atau HAM berasal dari dua kata yaitu hak dan asasi. Hak diartikan sebagai suatu kuasa untuk melaksanakan sesuatu hal sedangkan asasi berarti dasar atau utama. Makara hak asasi insan suatu kuasa yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada setiap individu yang menempel semenjak lahir.
Macam macam hak asasi manusia sanggup kita lihat sesuai dengan ciri-cirinya. melaluiataubersamaini ciri-ciri ini kita sanggup membedakan aneka macam hak yang dimiliki manusia. Ciri-ciri HAM itu sendiri antara lain sebagai diberikut :
1. Bersifat universal, maksudnya HAM yakni hak asasi yang menempel pada tiruana orang tanpa memandang perbedaan suku, gender, status, warna kulit, tahta ataupun perbedaan lain.
2. Bersifat hakiki, maksudnya HAM yakni hak yang sudah menempel pada diri tiap individu semenjak ia dilahirkan.
3. HAM sifatnya tetap, tidak sanggup dicabut, dihilangkan ataupun diserahkan atau diwakilkan kepada orang lain.
4. HAM juga bersifat tidak sanggup dibagi, maksudnya tiruana orang yang bernyawa berhak memperoleh haknya masing-masing baik hak dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, politik maupun dalam bidang sipil.
Macam-macam HAM dan Penjelasannya
Manusia hidup dalam aneka macam aspek kehidupan, maka terdapat macam macam hak asasi manusia yang perlu kita pelajari. Macam macam hak asasi insan tersebut mengakibatkan kita semakin mendalami setiap hak yang menempel pada manusia. melaluiataubersamaini memahami macam macam hak asasi manusia ini, kita sanggup menjadi pribadi yang menjunjung tinggi kehormatan.
1. Hak asasi pribadi
Hak asasi pribadi atau personal rights ialah hak yang sifatnya pribadi menyangkut kehidupan tiap personal. Hak pribadi antara lain mencakup kebebasan dalam mengemukakan pendapat, kebebasan dalam beragama, kebebasan dalam bergerak, bepergian, bertempat tinggal dan lain sebagainya.
2. Hak asasi politik
Hak asasi politik yakni hak untuk berpartisipasi baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dalam bidang pemerintahan, contohnya hak menentukan bupati, presiden dalam suatu pemilihan umum, hak untuk mendirikan suatu partai politik dan lainnya.
3. Hak asasi ekonomi
Hak asasi ekonomi yakni hak untuk berpartisipasi dalam bidang perekonomian menyerupai menjual, membeli, mempunyai serta memanfaatkan suatu benda. Yang termasuk dalam hak asasi ini antara lain hak dalam janji jual-beli, sewa-menyewa, pengkontrakan, pinjaman-piutang dan memperoleh pekerjaan yang layak.
4. Hak asasi hukum
Hak asasi aturan yakni hak untuk menerima kedudukan, pembelaan serta perlakuan yang sama dalam bidang aturan dan pemerintahan. Misalnya hak menjadi PNS.
5. Hak asasi peradilan
Hak asasi peradilan yakni kesamaan hak dalam suatu peradilan yang diselenggarakan secara hukum.
6. Hak asasi sosial budaya
Hak asasi sosial budaya yakni hak yang berafiliasi dengan tata cara bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. contohnya hak menerima pendidikan yang sama, jaminan sosial, berkreasi, berkomunikasi serta pengembangan talenta minat.
Dari tiruana macam macam hak asasi manusia diatas wajib kita pahami sebaik-baiknya semoga sanggup sama-sama memahami batasan hak masing-masing sehingga saling menjunjung hak sesama. Karena pelanggaran terhadap satu dari macam macam hak asasi insan diatas tidak tercantum secara hukum.
Materi Ilmu Pengetahuan Umum lainnya:
1. Teknik Logout Akun Gmail
2. Apa Definisi Zakat?Demikian artikel perihal Macam-Macam Hak Asasi Manusia yang semoga bermanfaa.
Belum ada Komentar untuk "Macam-Macam Hak Asasi Manusia"
Posting Komentar