Langkah Aktif Dalam Memecahkan Banyak Sekali Permasalahan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Langkah Aktif Dalam Memecahkan Berbagai Permasalahan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dalam pembahasan mengenal hakikat otonomi kawasan di atas, engkau sudah mengetahui bahwa kewenangan antara pemerintah sentra dan pemerintah daerah, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. melaluiataubersamaini memahami hal tersebut, maka segala aspifasi dalam upaya memecahkan permasalahan yang berkenaan dengan pelaksanaan otonoini.
Dalam hal permasalahan politik luar negeri dan pertahanan keamanan misalnya. masyarakat sanggup memberikan aspirasinya kepada D PR. Sementara dalam hal yang kewenangannya berada pada pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat sanggup disampaikan kepada DPRD. melaluiataubersamaini demikian, akan terjadi pembahasan dan penyelesaian duduk kasus yang terserius dan terserius pada masing-masing kiprah pemerintahan.
Ada beberapa duduk kasus berkenaan dengan pelaksanaan.otonoini daerah, balk secara internal, yakni dan dalam forum direktur (pemerintah) maupun secara eksternal, ialah dan luar forum pemenintah.Masalah-masalah yang muncul berkenaan dengan pelaksanaan otonoini kawasan disebabkan antara lain oleh
- Masyarakat kurang mengerti dan memahaini arti pentingnya otonoini daerah;
- Masyarakat kurang didiberi peluang untuk turut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah;
- Masyarakat sudah apatis terhadap pemerintah;
- Sumber daya insan (SDM) aparatur pemerintah kawasan keberadaannya perlu ditingkatkan sehingga menjadi tenaga yang berkarakter;
- Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) belum bisa diberantas secara menyeluruh;
- Masih rendahnya sikap jujur dan adil dalam menjalankan roda pemerintahan;
- Masih kurangnya keterbukaan (transparansi) dan pertanggungjawabanan aparatur pemerintah terhadap rakyat;
- Masih rendahnya etos kerja aparatur pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah kawasan sekaligus untuk melaksanakan langkah-langkah aktif dalam memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan pelaksanaan otonoini daerah, sanggup dilakukan antara lain sebagai diberikut:
- Adanya perjuangan yang Iebih ulet dalam menyosialisasikan keberadaan UU No. 22 tahun 1999 wacana Pemerintahan Daerah kepada segenap lapisan masyarakat;
- Memdiberikan peluang yang seluas-luasnya kepada tiruana lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif di segala bidang kehidupan;
- Menggugah kesadaran masyarakat untuk berperan serta aktif;
- Meningkatkan kemampuan sumber daya insan (SDM) aparatur pemerintah kawasan sehingga menjadi tenaga yang berkarakter;
- Secara sungguh-sungguh menghindari sikap KKN dan berusaha memberantasnya secara menyeluruh;
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Langkah Aktif Dalam Memecahkan Banyak Sekali Permasalahan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah"
Posting Komentar