Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah

Kerukunan Umat Beragama melaluiataubersamaini Pemerintah



Kerukunan umat beragama dengan pemerintah dijelaskan dalam firman Allah swt. di bawah ini:

“Hai orang-orang yang diberiman, taatilah Allah dan taatilah rasul (Nya), dan ulil Amri di antara engkau. Kemudian bila engkau berlainan pendapat wacana sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan rasul (sunahnya) bila engkau benar-benar diberiman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)



Kerukunan umat beragama dengan pemerintah direalisasikan dengan menaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah, selama peraturan itu tidak berperihalan dengan syariat Islam. Jalinan kolaborasi antara ulama dengan umara’ dalam membina untuk menaati perintah Allah, rasul, dan umara’ di antaramu.

melaluiataubersamaini demikian kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah sanggup tumbuh baik bila sanggup saling mengisi. Pemerintah (umara’) menyediakan masukana, ulama yang mengelola artinya pemerintah membangun fisik, ulama membangun mental spiritualnya.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara

Belum ada Komentar untuk "Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel