Kegunaan Dan Kelayakan Konsensus Dalam Kehidupan Masyarakat
Kegunaan Dan Kelayakan Konsensus Dalam Kehidupan Masyarakat
Dalam kehidupan masyarakat, insan sebagai makhluk yang dibekali logika dan pikiran, secara otoriter bebas untuk berbuat apa saja yang berdasarkan logika pikiran dan nalurinya, dalam mengejar cita-citanya dan juga berhak mengejar kepentingannya masing-masing. Jika hak dankebebasan tidak dikendalikan oleh norma-norma pergaulan/aturan-aturan hukum, maka akan terjadi benturan-benturan hak yang pati gilirannya akan terjadi pertikaian dan konflik kepentingan.
Berdasarkan logika dan pikiran insan mengadakan kesepakatan/konsensus untuk membuat masyarakat yang hening tanpa adanya konflik sehingga megampangkan usaha dalam mencapai keinginannya masing-masing. Melalui konsensus/kesepakatan dibentuklah perauran yang nantinya sanggup dipakai untuk mencegah timbulnya konflik-konflik serta memecahkannya dalam kehidupan masyarakat.
Konsensus diperlukan dalam tata kehidupan baik masa kemudian maupun kini dan masa yang akan hadir.
misal-contoh:
- Thomas Hobbes membuktikan keadaan insan sebelum ada negara, insan hidup dalam keadaan alam bebas tanpa ada ikatan apapun. Dalam keadaan demikian mi, insan selalu saling bersaing untuk memenuhi kepentingannya (karena tidakada konsensus atau peraturan), sehingga terjadi peperangan seorang melawan seorang, seorang melawan tiruana orang. Dalam keadaan menyerupai itu tidak ada keadilan sama sekali. Untuk adanya keadihrn hams ada peraturan yang mengatur perbuatan insan antara yang boleh dan yang dihentikan dilakukan. mi berarti hams ada pembuat peraturan yang diakui kewenangannya, yaitu negara. Untuk itu, berdasarkan Thomas Hobbes, manusia-manusia itu harus berkonsensus, mengadakan suatu perjanjian, yang disebut perjanjian masyarakat (du contract sociale), untuk membentuk suatu masyarakat dan selanjutnya negara. Di mana setiap orang yang berada di dalam negara itu sanggup bekerja untuk mempunyai sesuatu dan tidak terancam jiwanya.
- Dalam sejarah usaha bangsa Indonesia, pada tahun 1928 para perjaka di seluruh tanah air menghendaki adanya persatuan, alasannya ialah denganpersatuanlah kemerdekaan bangsa Indonesia sanggup dicapai. Para perjaka mengadakan kongres di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 dan kemudian sanggup mencetuskan sumpah pemuda, yang menjadikan kesadaran akan kesatuan Indonesia dalam segala segi, baik segi bahasa, bangsa, tanah air, dan kebudayaan. Konsensus dalam sumpah perjaka yaitu satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan Indonesia. Dan tumpuan di atas maka kita mengetahui akan kegunaan dan kelayakan konsensus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beregara.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Kegunaan Dan Kelayakan Konsensus Dalam Kehidupan Masyarakat"
Posting Komentar