Contoh Kejahatan Yang Sesuai Dengan Uu Pengadilan Ham

misal Kejahatan Yang Sesuai melaluiataubersamaini UU Pengadilan HAM



Yang dimaksud dengan kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai dengan Pasal 9 UU yang sama yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai kepingan dan serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara Iangsung terhadap penduduk sipil, berupa:



  1. Pembunuhan;
  2. Pemusnahan;
  3. Perbudakan;
  4. Pengusiran dan pemindahan penduduk secara paksa;
  5. Perampasan kemerdekaan atau perampokan kebebasan fisik lain secara otoriter yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok aturan internasional;
  6. Penyiksaan;
  7. Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
  8. Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan etnis, budaya, agama, jenis kelabuin berdasarkan aturan internasional;
  9. Penghilangan orang secara paksa;
  10. Kejahatan apartheid.

Berbagai masalah pelanggaran hak asasi insan yang ada dikala ini, sebagian sudah diproses di pengadilan dan menerima eksekusi yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Namun demikian, dalam perjalanan sejarah bangsa, masih terdapat kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang perlu menerima perhatian besar dan banyak sekali kalangan, seperti: masalah Tanjung Priok (1984), masalah terbunuhnya Marsinah (1994), masalah Trisakti (1998), kejadian Kerusuhan Mei 1998, dan Timor-Timur (1999).

Dan contoh-contoh tersebut, beberapa masalah pelanggaran HAM, hingga dikala ini masih dalam proses pengadilan dan belum diputuskan perkaranya, disebabkan beberapa alasan, antara lain
  • Tidak mempunyai bukti awal yang memadai;
  • Materi pengaduan bukan problem pelanggaran hak asasi manusia;
  • Minimnya saksi, sehingga tidak sanggup dijadikan bukti yang memadai;
  • Pengaduan diajukan dengan itikad jelek atau ternyata tidak ada kesungguhan dan pengadu;
  • Terdapat upaya aturan lain yang Iebih efektif bagi penyelesaian bahan pengaduan.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Belum ada Komentar untuk "Contoh Kejahatan Yang Sesuai Dengan Uu Pengadilan Ham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel