Hukum Dasar Fluida Statis
Hukum Dasar Fluida Statis - Hukum-hukum dasar ihwal fluida statis yang akan kita bahas yaitu Hukum Hidrostatika, Hukum Pascal, dan Hukum Archimedes .
1. Hukum Pokok Hidrostatika
Telah diketahui sebelumnya bahwa tekanan yang dilakukan oleh zat cair besarnya tergantung pada kedalamannya, P = ρ .g.h . Hal ini mengatakan bahwa titik-titik yang berada pada kedalaman yang sama mengalami tekanan hidrostatik yang sama pula. Fenomena ini dikenal dengan Hukum Hidrostatika yang ditetapkan:
Tekanan hidrostatik di tiruana titik yang terletak pada satu bidang mendatar di dalam satu jenis zat cair besarnya sama.
Perhatikan Gambar diberikut.
Tekanan hidrostatik di titik A, B, dan C yaitu sama.
Berdasarkan Hukum Pokok Hidrostatika, maka tekanan di titik A, B, dan C besarnya sama.
P A = P B = P C = ρ .g.h
Hukum Pokok Hidrostatika sanggup dipakai untuk memilih massa jenis zat cair dengan memakai pipa U, ibarat yang terlihat pada gambar diberikut.
Pipa U untuk memilih massa jenis zat cair.
Zat cair yang sudah diketahui massa jenisnya ( ρ2 ) dimasukkan dalam pipa U, kemudian zat cair yang akan dicari massa jenisnya ( ρ1 ) dituangkan pada kaki yang lain setinggi h1. Adapun h2 yaitu tinggi zat cair mula-mula, diukur dari garis batas kedua zat cair. Berdasarkan Hukum Pokok Hidrostatika, maka:
P A = P B
ρ1 . g . h1 = ρ2 . g . h2
ρ1 .h1 = ρ2 .h2
(1.0)
Hidrostatika dimanfaatkan antara lain dalam mendesain bendungan, yaitu semakin ke bawah semakin tebal; serta dalam pemasangan infus, ketinggian diatur sedemikian rupa sehingga tekanan zat cair pada infus lebih besar daripada tekanan darah dalam tubuh.
2. Hukum Pascal
Apabila kita memompa sebuah ban sepeda, ternyata ban akan menggelembung secara merata. Hal ini mengatakan bahwa tekanan yang kita diberikan melalui pompa akan diteruskan secara merata ke dalam fluida (gas) di dalam ban. Selain tekanan oleh beratnya sendiri, pada suatu zat cair (fluida) yang berada di dalam ruang tertutup sanggup didiberikan tekanan oleh gaya luar. Jika tekanan udara luar pada permukaan zat cair berubah, maka tekanan pada setiap titik di dalam zat cair akan menerima komplemen tekanan dalam jumlah yang sama. Peristiwa ini pertama kali ditetapkan oleh seorang ilmuwan Prancis berjulukan Blaise Pascal (1623 - 1662) dan disebut Hukum Pascal. Jadi, dalam Hukum Pascal ditetapkan diberikut ini.
“Tekanan yang didiberikan pada zat cair dalam ruang tertutup akan diteruskan ke segala arah dengan sama besar”.
Berdasarkan Hukum Pascal diperoleh prinsip bahwa dengan mempersembahkan gaya yang kecil akan dihasilkan gaya yang lebih besar. Prinsip ini dimanfaatkan dalam pesawat hidrolik. Gambar diberikut mengatakan sebuah baskom tertutup meliputi air yang dilengkapi dua buah pengisap yang luas penampangnya tidak sama.
Pesawat hidrolik menurut Hukum Pascal.
Jika pengisap kecil dengan luas penampang A1 ditekan dengan gaya F1, maka zat cair dalam baskom mengalami tekanan yang besarnya:
(1.2)
Berdasarkan Hukum Pascal, tekanan yang didiberikan akan diteruskan ke segala arah sama besar, sehingga pada pengisap besar dihasilkan gaya F2 ke atas yang besarnya:
lantaran P1 = P2, maka:
(1.3)
dengan:
F1 = gaya yang dikerjakan pada perngisap 1 (N)
F2 = gaya yang dikerjakan pada penghisap 2 (N)
A1 = luas penghisap 1 (m2)
A2 = luas perghisap 2 (m2)
Untuk pengisap berbentuk silinder, maka:
dan
Sehingga persamaan (1.4) sanggup dituliskan:
(1.4)
Alat-alat menolong insan yang prinsip kerjanya menurut Hukum Pascal yaitu dongkrak hidrolik, pompa hidrolik, mesin hidrolik pengangkat mobil, mesin aktivis hidrolik, dan rem hidrolik pada mobil.
3. Hukum Archimedes
Hukum Archimedes mempelajari ihwal gaya ke atas yang dialami oleh benda apabila berada dalam fluida. Benda-benda yang dimasukkan pada fluida seperti memiliki berat yang lebih kecil daripada ketika berada di luar fluida. Misalnya, watu terasa lebih enteng ketika berada di dalam air dibandingkan ketika berada di udara. Berat di dalam air gotong royong tetap, tetapi air melaksanakan gaya yang arahnya ke atas. Hal ini menyebabkan berat watu akan berkurang, sehingga watu terasa lebih enteng. Berdasarkan insiden di atas sanggup disimpulkan bahwa berat benda di dalam air besarnya:
wair = w udara – FA
(1.5)
dengan:
wair = berat benda di dalam air (N)
wudara = berat benda di udara (N)
FA = gaya tekan ke atas (N)
Besarnya gaya tekan ke atas sanggup ditentukan dengan konsep tekanan hidrostatik. Gambar diberikut mengatakan sebuah silinder dengan tinggi h yang luasnya A.
Gaya ke atas oleh fluida.
Ujung atas dan bawahnya, dicelupkan ke dalam fluida yang massa jenisnya ρ.
Besarnya tekanan hidrostatik yang dialami permukaan atas dan bawah silinder adalah:
P1 = ρ .g.h1
P2 = ρ .g.h2
Sehingga besarnya gaya-gaya yang bekerja:
F = P.A
F1 = ρ .g.h1 .A (ke bawah)
F2 = ρ .g.h2 .A (ke atas)
Gaya total yang disebabkan oleh tekanan fluida ialah gaya apung atau gaya tekan ke atas yang besarnya:
FA = F2 – F1 = ρ .g.h2 .A – ρ .g.h1 .A = ρ .g.(h 2 – h 1).A
lantaran h2 – h1 = h, maka:
FA = ρ .g.h.A
A.h yaitu volume benda yang tercelup, sehingga:
F A = ρ .g.V
dengan:
FA = gaya ke atas atau Archimedes (N)
ρ = massa jenis fluida (kg/m3)
g = percepatan gravitasi (m/s2)
V = volume benda yang tercelup (m3)
Gaya total ρ g.V = m.g yaitu berat fluida yang dipindahkan. melaluiataubersamaini demikian, gaya tekan ke atas pada benda sama dengan berat fluida yang dipindahkan oleh benda. Pernyataan ini pertama kali dikemukakan oleh Archimedes (287 - 212 SM), yang dikenal dengan Hukum Archimedes, yang berbunyi:
“Sebuah benda yang tercelup sebagian atau seluruhnya di dalam fluida mengalami gaya ke atas yang besarnya sama dengan berat fluida yang dipindahkan”.
Demikianlah bahan ihwal Hukum dasar Fluida statis ini saya sampaikan, biar bermanfaa.
Belum ada Komentar untuk "Hukum Dasar Fluida Statis"
Posting Komentar