Pengertian Dan Klarifikasi Seismograf Dan Skala Gempa
A. Seismograf
Getaran gempa ada yang arahnya horizontal dan ada yang vertikal. Alat pencatat gempa juga ada dua macam, yaitu seismograf horizontal dan seismograf vertikal.
1) Seismograf Horizontal
Seismograf horizontal terdiri atas massa stasioner yang digantungkan pada tiang dan dilengkapi engsel di daerah massa itu digantungkan serta jarum di bab bawah massa tersebut. Apabila terjadi gempa massa itu tetap membisu (stationer), dan tiang serta silinder di bawahnya bergetar dengan bumi. Akibatnya, terdapat gesekan pada silinder berlapis jelaga. Goresan pada silinder itu berbentuk garis patah yang dinamakan seismogram.
Seismograf Horizontal |
2) Seismograf Vertikal
Pada seismograf vertikal, massa stasioner digantung pada pegas, gunanya untuk meramalkan gravitasi bumi. Pada waktu getaran vertikal berlangsung, daerah massa itu digantung serta silinder alat pencatat ikut bergoyang, namun massa tetap stasioner, sehingga terdapat seismogram pada alat pencatat.
Seismograf Vertikal |
Di sebuah stasiun gempa di pasang dua seismograf horizontal yang masing-masing menghadap kearah timur-barat dan utara-selatan. melaluiataubersamaini dua seismograf ini tercatat getaran dari arah timur-barat dan utara-selatan, sehingga dari resultannya orang sanggup memilih arah episentrum dan dimenolong dengan sebuah seismograf vertikal yang dipasang bersama kedua seismograf tadi, sanggup ditentukan letak episentrum gempa tersebut.
B. Skala Gempa
Penyaluran kekuatan gempa sanggup dilihat dengan memakai skala. Ada beberapa macam skala gempa yang dipakai untuk mengetahui berapa besar intensitas getaran gempa yang terjadi.
1) Skala Mercalli
Skala ini melukiskan penentuan kekuatan gempa menurut pada apa yang dirasakan dan dilihat.
Skala Mercalli yang sudah diadaptasi dengan kondisi di Indonesia :
- Skala I : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
- Skala II : Getaran dirasakan oleh beberapa orang yang diam, lebih-lebih di rumah tingkat atas. Benda-benda enteng yang digantung bergoyang.
- Skala III : Getaran dirasakan kasatmata dalam rumah. Kendaraan yang sedang berhenti terasa bergerak, lamanya sanggup diamati.
- Skala IV : Kalau terjadinya siang hari, banyak orang di dalam rumah dan sedikit orang di luar mencicipi getaran. Jika malam hari, beberapa orang sanggup terbangun. Barang pecah belah sanggup pecah dan pintu berderak. Kendaraan yang diparkir bergerak.
- Skala V : Getaran dirasakan oleh hampir tiruana orang. Barang-barang pecah, terpelanting. Pohon dan tiang-tiang tampak bergoyang kuat. Jarum jam sanggup berhenti.
- Skala VI : Kebanyakan orang gelagapan lari ke luar, alasannya yaitu tiruana orang mencicipi getaran kuat. Kerusakan enteng pada cerobong asap pabrik. Meja dingklik bergerak dan plester dinding terlepas.
- Skala VII : Semua orang ke luar rumah. Kerusakan enteng hingga sedang pada bangunan yang kuat. Banyak kerusakan pada bangunan yang tidak kuat. Cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang sedang naik kendaraan
- Skala VII : Kerusakan pada bangunan yang besar lengan berkuasa dengan lubang-lubang dan retakan. Kerusakan berat pada bangunan yang tidak kuat. Dinding sanggup lepas dari rangka rumah. Cerobong asap pabrik dan monumen roboh. Meja dingklik terlempar, air menjadi keruh.
- Skala IX : Kerusakan pada bangunan yang besar lengan berkuasa dengan retakan dan lubang-lubang, rangka rumah bengkok-bengkok, lokasi rumah bergeser, serta pipa dalam tanah putus.
- Skala X : Bangunan besar lengan berkuasa dari kayu rusak, kerangka rumah lepas dari fondasi, tanah retak, rel KA melengkung, tebing dan tepian sungai longsor, serta adanya banjir.
- Skala XI : Bangunan spesialuntuk sedikit yang masih berdiri, jembatan rusak, tanah retak dan merosot, rel KA bengkok-bengkok, dan pipa-pipa dalam tanah rusak sama sekali.
- Skala XII : Permukaan bumi hancur sama sekali dan tampak bergelombang. Pemandangan kabur dan benda-benda terlempar ke udara.
2) Skala Omori
Negara Jepang mempunyai derajat gempa yang kuat, maka skala yang disusun dengan skala Omori dimulai dengan derajat kerusakan yang cukup besar lengan berkuasa dan berakhir dengan skala VII yang setaraf dengan skala XII Mercalli.
- Skala I : Getaran-getaran lunak dirasakan oleh banyak orang.
- Skala II : Getaran sedang, tiruana orang terbangun, alasannya yaitu suara jendela, pintu dan barang-barang yang pecah.
- Skala III : Getaran agak kuat, jam dinding berhenti, pintu dan jendela terbuka.
- Skala IV : Getaran kuat, gambar dinding berjatuhan, dinding tembok retak-retak.
- Skala V : Getaran sangat kuat, dinding, dan atap rumah roboh.
- Skala VI : Rumah yang besar lengan berkuasa roboh.
- Skala VII : Kerusakan menyeluruh.
3) Skala Richter
Tabel diberikut dibawah mengatakan cara memakai skala Richter. Garis sebelah kiri mengatakan jarak episentrum (D) dalam satuan km. Gempa dicatat dengan jarak 300 km atau kurang dari 3°. Garis sebelah kanan mengatakan amplitudo gelombang gempa. Gempa yang dicatat yaitu 10 mm. Ditariklah garis dari titik 300 km ke titik 10 mm, sehingga garis itu memotong garis yang terletak di tengah pada titik 5. Hal ini berarti bahwa gempa yang terjadi berkekuatan 5 pada skala Richter
Keterangan:
Jika jarak episenter pesawat= 300 km dan Amplitud = 10 mm, maka Magnitud (kebemasukan) gempa bumi = angka 5 pada Skala Richter
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Dan Klarifikasi Seismograf Dan Skala Gempa"
Posting Komentar