Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah.
Menimbang :
- Bahwa pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjsama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.
- Bahwa guna menjamin tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, upacara bendera harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga perlu disusun pedoman mengenai tata cara penyelenggaraan upacara bendera.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b menetapkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Upacara Bendera di sekolah.
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4301).
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu-Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109,Tambahan Lembaran Negara Indonesia Indonesia Nomor 5035);
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5166);
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah silahkan baca selengkapnya dibawah ini :
Untuk filenya silahkan Unduh DISINI
Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat jangan lupa share ya.
Belum ada Komentar untuk "Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018"
Posting Komentar