Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Lombok Utara

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018.  Menindaklanjuti pengumuman Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018 Nomor : 800/337.A/BKD-PSDM/2018 tanggal 19 September 2018, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lom Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Lombok Utara
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Lombok Utara
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kabupaten Sumbawa
1. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini.

2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran II pengumuman ini.

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar.

4. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 melalui laman https://sscn,bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran.

5. Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian di laman https://sscn,bkn.go.id, https://bkd-psdm.lombokutarakab.go.id, FB : @bkdpsdmklu dan IG:@bkdpsdm_klu.
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kota Bima
6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), selama 90 (sembilan puluh) menit, dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

7. Tata Tertib Tes :

    1) Kewajiban bagi peserta :
        a. Hadir di Iokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
        b. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
        c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta 
            menunjukkan kepada Panitia.
        d. Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok
             berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans
             dan sandal).
         e. Duduk pada tempat yang ditentukan.
         f. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes.
         g. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem
             CAT dimulai.
         h. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
    2) Larangan bagi peserta :
           a. Membawa buku-buku dan catatan lainnya.
           b. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat
               komunikasi Iainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.
           c. Membawa makanan dan minuman.
           d. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
           e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
           f. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia
              selama tes berlangsung.
          g. Keluar ruangan tes tanpa memperoleh izin dari panitia.
          h. Merokok dalam ruangan tes.
       3) Sanksi bagi peserta :
           a. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk
               untuk mengkuti tes dan dianggap gugur.
           b. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan
               dari ruangan tes serta dicoret dari daftar hadir dan dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Lombok Tengah
8. Lain-lain
  •  informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 dapat dilihat di laman https://sscn,bkn.go.id, https://bkd-psdm.lombokutarakab.go.id, FB : @bkdpsdmklu dan IG : @bkdpsdm_klu.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  • Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
  • Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta daftar nama peserta yang dinyatakan Lolos ataupun peserta yang dinyatakan Tidak Lolos di Kabupaten Lombok Utara sebagai berikut: 
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kementerian Agama Wilayah NTB
Demikian yang dapat kami bagikan, Selamat kami ucapkan kepada sahabat SekolahSD.com yang dinyatakan lolos Tahap Administrasi. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ya.

Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Lombok Utara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel