Pengumuman Ukg 2013 Sudah Dapat Dilihat

Alhamdulillah, hari ini pengumuman UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada pertengahan juni lalu, pengumuman sanggup diaksses melalui website resmi sergur dengan memasukan NUPTK anda kemudian tekan enter, dan nanti akan ada isu yang sanggup anda ketahui, dinyatakan menjadi akseptor sertifikasi tahun 2013 atau tahun depan, namun pada isu yang ditampilkan tidak tercantum nilai hasil UKG anda.

Syarat akseptor Sertifikasi Guru 2013 harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
  2. Sudah menjadi guru pada ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.

Bagi anda yang memenuhi persyaratan makan akan tampil isu menyerupai gambar dibawah ini:
 
Pada gambar diatas ada goresan pena penting yaitu: anda diharapkan memonitor proses penetapan akseptor dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan di dinas kab/ kota masing-masing. 

Sedangkan bagi anda yang belum memenuhi persyaratan menjadi akseptor sertifikasi tahun 2013, maka akan tampil menyerupai pada gambar dibawah ini, akan ada isu tidak memenuhi persyaratan pada point keberapa. cuma memang untuk nilai hasil UKG tidak ditampilkan.

Demikian, Selamat Bagi yang sudah menjadi akseptor sertifikasi tahun 2013, dan tetap bersabar bagi anda yang belum menjadi akseptor sertifikasi tahun 2013, ini berarti anda diminta lebih usang mengabdi terlebih dulu.
Tetap Semangat dan terus ACTION!

Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Ukg 2013 Sudah Dapat Dilihat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel